Polisi Tidur Dituding Jadi Penyebab Bangunan retak, Ini Kata Anggota DPRD Banjar

- 8 Oktober 2021, 22:50 WIB
Polisi Tidur di Jalan Siliwangi sekitar Kompleks Perkantoran Cikadu di wilayah Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. dituding sebagai penyebab retaknya bangunan di sekitarnya.*
Polisi Tidur di Jalan Siliwangi sekitar Kompleks Perkantoran Cikadu di wilayah Kelurahan Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar. dituding sebagai penyebab retaknya bangunan di sekitarnya.* /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Marka kejut atau "polisi tidur" yang berfungsi sebagai alat pembatas kecepatan yang ada di wilayah Kota Banjar dituding jadi penyebab bangunan retak.

Tudingan itu mencuat karena bangunan di Perkantoran Kota Banjar saat ini banyak yang retak-retak. Diduga, itu disebabkan oleh truk bertonase berat melintasi polisi tidur yang banyak terpasang di jalan di kawasan perkantoran.

Saat truk melintasi polisi tidur, beban beratnya itu menyebabkan guncangan tanah di sekitar polisi tidur tersebut, sehingga hal ini dianggap sebagai penyebab retaknya bangunan di kawasan perkantoran.

Baca Juga: Dituding Covid-19, Ustadz Solmed Laporkan Warga Garut ke Polda Jabar

Atas kondisi ini, Komisi 3 DPRD Kota Banjar pun turun tangan. Mereka melakukan inspeksi ke kawasan perkantoran untuk mempertegas apakah benar penyebab bangunan retak itu akibat keberadaan polisi tidur.

Namun dari hasil pantauan yang dilakukan, Komisi 3 menilai bahwa polisi tidur itu masih diperlukan sebagai pembatas kecepatan kendaraan yang melintas di sekitar jalan itu.

Menurut Ketua Komisi 3 DPRD Kota Banjar, Gun Gun Gunawan, polisi tidur masih diperlukan, di jalan nasional sekitar Kawasan Perkantoran Cikadu Purwaharja, Kota Banjar.

Baca Juga: Berniat Cegah Pria Mabuk Hendak Berbuat Onar, Tangan Anggota TNI Terluka Sayatan Golok

"Polisi tidur itu berguna agar laju kecepatan kendaraan diperlambat. Marka ini berguna untuk mendukung keselamatan masyarakat yang ada di sekitar lokasi," ujar Gun Gun, Jumat 8 Oktober 2021.

Terkait banyak retakan dinding bangunan di sekitar polisi tidur, kata dia, diduga itu akibat kualitas bangunannya saja.

"Solusi supaya bangunan tak bergetar, saat ada kendaraan melintasi marka kejut, dibuat saluran yang diisi pasir sekitar bangunan tersebut saja," ujar anggota Komisi 3 DPRD Kota Banjar, H. Sudarsono.

Baca Juga: Diduga Puluhan Warga Garut Dibaiat Masuk NII, Polres Kordinasi Densus 88

Seperti diketahui, beberapa marka jalan yang dirasakan mengganggu kenyamanan berlalu lintas itu berada di Jalan Siliwangi, tepatnya jalan nasional komplek perkantoran Cikadu wilayah Kelurahan Karangpanimbal, Kec Purwaharja atau jalur lintasan Banjar - Jateng.

Kemudian, Jalan Batulawang, sekitar SPBU Batulawang wilayah Desa Sukamukti, Kec Pataruman, Kota Banjar, tepatnya di Jalan Jalur wisata Banjar-Pangandaran.

Selain itu, Jalan Kewedanaan atau lebih terkenal Jalan Kaum di wilayah Kelurahan Banjar, Kec/Kota Banjar.

Baca Juga: Kepala Toko Ternyata Pelaku Pembobol Alfamart Tamansari Tasikmalaya

Jalan umum ini melintasi pemukiman penduduk, sekaligus jalan alternatif tujuan Pendopo dan Alun-alun Banjar dari Taman Kota Banjar.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x