Kadiskominfo Garut Mengaku tak Ada Ikatan Apapun dengan PT BUMKA Tekno Sains

- 19 Oktober 2021, 23:13 WIB
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kadiskominfo) Kab. Garut, Muksin.*
Kepala Dinas Komunikasi dan informatika (Kadiskominfo) Kab. Garut, Muksin.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Garut, Muksin menyatakan jika permasalahan dengan PT BUMKA Tekno Sains sudah dianggapnya selesai.

Pihaknya pun telah memberikan jawaban secara tertulis terkait somasi yang dilayangkan pihak PT BUMKA tersebut.

"Jawaban secara tertulis sudah ada di Pak Sekdis. Jadi saya rasa masalah ini sudah selesai saat ini," komentar Muksin.

Baca Juga: Kadiskominfo Garut Disomasi. PT BUMKA Tekno Sains Merasa Dirugikan Ratusan Juta Rupiah

Seperti diberitakan, kadiskominfo Garut disomasi oleh PT BUMKA Tekno Sains karena tak membayar pekerjaan yang telah dilakukan oleh PT BUMKA.

Akibatnya, PT BUMKA yang mengaku mendapatkan pekerjaan pemasangan infrastruktur telekomunikasi di desa blankspot mengalami kerugian ratusan juta rupiah.

Namun kadiskominfo menegaskan bahwa pihaknya sama sekali tak ada ikatan apapun dengan PT BUMKA sehingga tak punya kewajiban untuk memenuhi tuntutan pembayaran atas pekerjaan yang telah dilaksanakan PT BUMKA di Desa Jampang, Kecamatan Bungbulang, Garut.

Baca Juga: Kisah Leuwi Ili yang Menggelamkan 11 Siswa. Namanya Diambil dari Nama Santri yang Tenggelam 50 Tahun Lalu

Namun ketika ditanya pembayaran yang diberikan kepada pihak PT BUMKA sebesar Rp40 juta, Muksin mengelak bahwa uang itu bukan berasal dari pihaknya.

Muksin menganggap, apa yang telah dikerjakan pihak PT BUMKA di wilayah Gunung Jampang itu bukan bagian dari proyek Belanja Infrastruktur Telekomunikasi di Wilayah Desa Blankspot Tahun Anggaran 2020.

Menurutnya, saat itu pihak PT BUMKA hanya melakukan semacam demo peralatan di daerah yang memang masih blankspot tersebut dan hal itu ia persilahkan.

Baca Juga: Persib Akan Hadapi PSS Sleman, Berikut Jadwal Lengkap BRI Liga 1 2021/2022 Pekan Kedelapan

Di sisi lain Muksin mengakui jika pembangunan infrastruktur yang dilakukan oleh PT BUMKA di wilayah Gunung Jampang memang ada dan itu merupakan inisiatif pihak PT BUMKA, bukan atas perintah dari dinas.

Dengan alasan itulah ia merasa tak memiliki kewajiban untuk melakukan pembayaran ke pihak PT BUMKA karena dinilai tak ada dasarnya.

"Dulu ketika kita ada program di sana (Gunung Jampang), proyeknya dimenangkan oleh provider yang ada di E-Catalog. Dia itu sebenarnya mengajak kerjasama dengan PT BUMKA dan mungkin uang yang Rp40 juta itu dari provider," ucap Muksin.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x