KABAR PRIANGAN - Pihak kepolisian kini sudah memeriksa sejumlah orang terkait dua remaja warga Desa Purwarahayu Kecamatan Taraju Kabupaten Tasikmalaya yang tewas akibat tegak minuman keras oplosan berbahan alkohol 96 persen.
Meski begitu, polisi belum menerapkan siapa tersangka dalam peristiwa yang kembali mencoreng nama Tasikmalaya sebagai Kota Santri tersebut.
"Sampai saat ini kita sudah periksa empat orang, termasuk teman korban yang ikut minum namun nyawanya selamat. Kita juga sudah mintai keterangan dari pihak Mantri (petugas kesehatan) yang menangani korban. Jadi total 5 orang kita periksa," jelas Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo, Rabu, 27 Oktober 2021.
Baca Juga: Pesta Miras Oplosan Kembali Makan Korban, Dua Remaja Taraju Tewas Tegak Alkohol Racikan
Polisi yang mendatangi lokasi tempat pesta miras oplosan kelima remaja ini berhasil mengamankan sejumlah barang mulai dari botol kemasan bekas alkohol, teko, gelas hingga sisa sachet minuman energi.
Diduga kuat para remaja ini meracik dan minuman alkohol tersebut di sebuah rumah kosong, milik kakak salah seorang di antara mereka.
Adapun untuk alkohol murni 96 persen, diketahui dibeli melalui salah satu toko online.
Hingga kini, dikatakan Dian, masih ada dua korban yang harus menjalani perawatan di RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya. Kondisi mereka masih lemah dan memerlukan penanganan khusus.
"Kasusnya terus kita dalami. Penyelidikan tetap berlanjut," ujar Dian.***