Gegara Kebijakan Nasional dan Pandemi Covid 19, RPJMD Kota Banjar Diubah

- 29 Oktober 2021, 22:06 WIB
WALI KOTA Banjar,Hj. Ade Uu Sukaesih didampingi Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana dan Kepala Bappeda Kota Banjar, H. Soni Harison saat diwawancara awak media seusai Musrebang perubahan RPJMD Kota Banjar 2018-2023 di aula Somahna Bagja Dibuana, Jumat, 29 Oktober 2021.*
WALI KOTA Banjar,Hj. Ade Uu Sukaesih didampingi Wakil Wali Kota Banjar, H. Nana Suryana dan Kepala Bappeda Kota Banjar, H. Soni Harison saat diwawancara awak media seusai Musrebang perubahan RPJMD Kota Banjar 2018-2023 di aula Somahna Bagja Dibuana, Jumat, 29 Oktober 2021.* /kabar-priangan.com/D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musreng) Kota Banjar melakukan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Banjar 2018-2023 di aula Somahna Bagja Dibuana, Jumat, 29 Oktober 2021.

Perubahan RPJMD yang merupakan program dan visi misi Kota Banjar ini, sebagai dampak perubahan kebijakan nasional.

Kebijakan nasional itu berupa perundang-undangan yang berkaitan perencanaan, keuangan daerah dan penyelengaraan pemerintahan daerah.

Baca Juga: Dua Terduga Pelaku Investasi Bodong Diperiksa Polisi. Korbannya Mencapai 300 Orang dengan Kerugian Rp5 Miliar

Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih menjelaskan, pemerintah telah mengeluarkan PP No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Menurutnya, peraturan ini berimplikasi terhadap berubahnya struktur APBD, baik komponen pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah.

Kemudian, Perpres Nomor 18 tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020 - 2024. RPJMN ini merupakan pedoman perencanaan nasional dan daerah.

Baca Juga: Mengaku Anggota Densus 88 untuk Menipu Warga, Ternyata Bukan Anggota Densus, AS Diamankan Polisi

Selain itu, ada aturan Permendagri Nomor 70 tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Permendagri Nomor 90 Tahun 2019, Perda Provinsi Nomor 8 tahun 2021 tentang Perubahan RPJMD Provinsi Jabar 2018-2023.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x