PMII : Open Bidding Harus Jadi Solusi, Bukan Kolusi

- 4 November 2021, 07:08 WIB
Wakil Ketua PMII Kota Tasikmalaya, Barirosdi mengingatkan pemerintah agar open bidding yang dilakukan harus jadi solusi bukan kolusi.*
Wakil Ketua PMII Kota Tasikmalaya, Barirosdi mengingatkan pemerintah agar open bidding yang dilakukan harus jadi solusi bukan kolusi.* /DOK Pribadi/

KABAR PRIANGAN – Seiring dengan kosongnya sejumlah posisi jabatan eselon 2, kini Pemkot Tasikmalaya tengah melakukan Open Bidding untuk mengisi beberapa jabatan yang kosong tersebut.

Wakil Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tasikmalaya, Barirosdi mengatakan, open bidding merupakan salah satu bentuk merit system yang diterapkan oleh pemerintah guna mewujudkan birokrasi yang professional.

Namun dia mengingatkan agar open bidding ini dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Indonesia Masters 2021 Akan Digelar Bulan Ini, Anthony Ginting Tak Sabar untuk Tampil

“Pengisian kekosongan jabatan yang dilakukan dengan proses lelang jabatan harus dilakukan sesuai prosedur yang ada tidak hanya sebatas seremonial saja. Apalagi kepentingan politik dan kepentingan sesaat lainnya,“ kata Bari.

Die menegaskan, kekosongan jabatan tentunya harus diisi oleh orang yang tepat, memenuhi persyaratan kualifikasi dan proses seleksi tidak sembarangan.

Pejabat struktural yang direkrut kata dia, harus merupakan pejabat yang mempunyai kompetensi sehingga bisa bekerja dengan efektif, efisien serta bisa mewujudkan profesionalisme.

Baca Juga: Viral Pasangan Remaja Kedapatan Berduaan di Toilet Masjid, Masih Mengenakan Seragam Putih-Abu

Diantaranya, tegas dia, syarat mengisi jabatan harus liniear dengan disiplin ilmu yang dimiliki pejabat yang bersangkutan.

“Karena tidak sedikit para pejabat yang tidak faham program kerja yang mereka laksanakan. Pada akhirnya, mereka hanya berhenti dari tugas dan tidak memiliki tujuan kinerja yang jelas,” ucap Bari.

Selanjutnya, kata dia, penilaian harus dilakukan secara objektif, dimana tujuan dari penilaian ini adalah untuk melihat seberapa besar kemampuannya atau mengenai kepribadiannya.

Baca Juga: Ditinggal Wafat Ayah dan Ibu Hampir Bersamaan, Empat Anak yang Mendadak Yatim Piatu Kini Tinggal Berjauhan

“Dengan semangat kompetitif dan terbuka maka pegawai akan bersaing secara sehat, dan tidak ada unsur politik, faktor kedekatan maupun patronase dan nepotisme,” katanya.

Bari sendiri menilai, sebelum adanya aturan penentuan pejabat struktural ini, masih sangat rawan sekali terjadinya nepotisme.

Selain itu, kata Bari, lelang jabatan juga merupakan bagian dari komitmen pejabat Pembina kepegawaian yang ingin menciptakan sumber daya aparatur yang kompeten, professional dalam pemberian pelayanan publik.

Baca Juga: Waduh, Bupati Garut Akui Banyak Warganya yang Tak Miliki Ijazah. Rudy: Rata-rata Usia 40 Tahun ke Atas

“Jabatan ini tidak hanya di isi dengan laki-laki saja melainkan perempuan pun bisa berkompetisi dalam open bidding ini. Secara historis, terdapat beberapa tokoh pemimpin perempuan yang lahir di kota ini dan tidak bisa di pandang sebelah mata,” kata dia.

Keterwakilan perempuan juga nantinya akan memiliki sudut pandang yang berbeda. Sehingga secara tidak langsung akan berpengaruh kepada penyusunan kebijakan yang berdampak pada kesetaraan gender. ***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah