Diambil Ahli Warisnya, Gamelan Sari Oneng Parakan Salak kini Tidak Ada di Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang

- 7 November 2021, 17:56 WIB
Masyarakat adat sedang mengangkut gamelan sari oneng
Masyarakat adat sedang mengangkut gamelan sari oneng /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR PRIANGAN - Kabar mengejutkan kembali muncul di wilayah Kabupaten Sumedang. Dimana, salah satu benda cagar budaya tak bergerak yang selama ini telah menjadi ikon Museum Prabu Geusan Ulun Sumedang, yaitu Gamelan Sari Oneng Parakan Salak, kini ternyata sudah tidak ada lagi di museum.

Gamelan Sari Oneng Parakan Salak yang terpajang di Gedung Gamelan Museum Prabu Geusan Ulun itu, kabarnya telah diambil oleh ahli warisnya yakni, Made dari keluarga Dalem R.A.A. Surya Danu Ningrat, Minggu, 7 November 2021, sekira pukul 07.30 WIB.

Menurut informasi, pihak ahli waris yang bernama Made dari keluarga Dalem R.A.A. Surya Danu Ningrat (Bupati Sukabumi pada Jaman Belanda) ini, telah mengambil Gamelan Sari Oneng Parakan Salak dari Gedung Gamelan Museum Prabu Geusan, dengan didampingi Ketua Yayasan Pangeran Sumedang (YPS) Muhammad Alex dan Rahmat Anggota YPS.

Baca Juga: Cakupan Vaksinasi Covid-19 di Sumedang Awal November, Dosis Satu 70.81 Persen dan Dosis Kedua 53.64 Persen

Namun sayangnya, pengambilan benda cagar budaya ini tidak dilengkapi dengan surat permohonan resmi kepada pihak pengelola Museum Geusan Ulun, padahal benda cagar budaya tersebut dulunya resmi dititipkan di museum.

Informasi mengenai adanya pengambilan Gamelan Sari Oneng Parakan Salak ini, dibenarkan Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polisi Resort Sumedang AKP Dedi Juhana.

"Memang betul, pada hari ini telah terjadi pengambilan Satu Set Alat Musik Jenis Gamelan Parakan Salak Sari Oneng, di Gedung Gamelan Museum Prabu Geusan Ulun," kata Dedi Juhana.

Baca Juga: Ini Kronologi dan Data Korban Kecelakaan Maut di Tikungan Sanur, Sumedang

Menurut Dedi, pada saat pengambilan, kebetulan di Museum Prabu Geusan Ulun sedang ada Ibu Fety, yang tiada lain Ketua Bidang Museum, Perpustakaan, dan Koordinator Lingkung Seni Dangiang Kutamaya.

Kala itu, Ibu Fety sebenarnya sempat mengingatkan kepada pihak ahli waris beserta yang mendampinginya, supaya membuat surat secara resmi terlebih dahulu kepada pihak museum, supaya pengambilan barang dari museum ini tertib administrasi. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x