KABAR PRIANGAN – SIM Keliling melayani perpanjangan SIM A dan SIM C saja, bagi yang masa berlaku SIM nya habis, di proses di Polres Kabupaten Sumedang dan diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.
Layanan SIM Keliling Polres Sumedang tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Baca Juga: Jelang Hari Pahlawan Anggota TNI-Polri Dibantu Ormas Kepemudaan di Sumedang Perbaiki Tugu Juang
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Sumedang untuk hari ini, Selasa 9 November 2021 pukul 08.00 wib hingga pukul 12.00 SIM Keliling akan berlokasi di Alun-Alun Tanjungsari, Sumedang.
Jangan lupa untuk membawa persyaratan lengkap untuk memperpanjang SIM A dan SIM C ini.***