Operasi KTMDU, Satlantas Polres Ciamis Berhentikan 498 kendaraan

- 11 November 2021, 20:00 WIB
PETUGAS gabungan melakukan Operasi Terpadu Tertib Berkendara di Jalan Raya Ciamis - Banjar Tugu Perbatasan Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Kamis, 11 November 2021.*
PETUGAS gabungan melakukan Operasi Terpadu Tertib Berkendara di Jalan Raya Ciamis - Banjar Tugu Perbatasan Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Kamis, 11 November 2021.* /kabar-priangan.com/Agus Pardianto/

KABAR PRIANGAN - Operasi Terpadu Tertib Berkendara tingkat Kabupaten Ciamis memasuki hari ketiga.

Operasi kali ini dilaksanakan Jalan Raya Ciamis - Banjar Tugu Perbatasan Cijeungjing, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Kamis, 11 November 2021.

Operasi ini melibatkan puluhan personel gabungan TNI-Polri dan Bappenda Jabar, Jasa Raharja.

Baca Juga: 4 Tokoh yang Mendapatkan Gelar Pahlawan Nasional di Peringatan Hari Pahlawan Ke-76

Mereka yang terlibat diantaranya 23 personel Polres Ciamis Polda Jabar, 2 personel Subdenpom III/2-3 Ciamis, 9 pegawai Bapenda Jabar, Dishub 6 orang petugas, dan 1 petugas Jasa Raharja.

Kasat Lantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, S.I.K., mengatakan, operasi terpadu memasuki hari ketiga.

Sebanyak 498 kendaraan disetop pada pelaksanaan operasi terpadu yang dilaksanakan di Jalan Raya Gapura Cijeungjing.

Baca Juga: Pengurus Koperasi Praja Mukti Tasikmalaya Angkat Bicara, Iuran Macet Saat Ini Rp 3 Miliar Lebih

"Dari kendaraan yang kami berhentikan, sebanyak 12 kendaraan membayarkan pajaknya secara langsung. Selain itu ada 24 kendaraan yang kami tilang lantaran melanggar lalu lintas dalam berkendara," kata AKP Bowo.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x