KABAR PRIANGAN – Bagi warga Kota Tasikmalaya dan warga Kabupaten bisa melakukan perpanjangan SIM melalui SIM keliling yang hadir di setiap harinya di lokasi yang telah ditentukan.
Berikut jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota pada hari ini, Kamis 18 November 2021 di depan Kantor Desa Rajapolah, Tasikmalaya.
Layanan SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Priangan Timur, Kamis 18 November 2021
Jangan lupa untuk membawa SIM lama yang masih berlaku beserta KTP.
Jika masa berlaku SIM sudah habis, pemohon tetap harus melakukan penerbitan SIM baru dengan datang ke Polres Tasikmalaya Kota langsung di Jalan Letnan Harun Kota Tasikmalaya.
Tetap jaga prokes dengan menerapkan 3M***