Baca Juga: Warga Kesal PJU Mati Tak Kunjung Diperbaiki, Gambar Pocong Nempel di Tiang Pakai Tulisan PJU Maot
Ketua PGRI Kota Banjar, Dadang Darul, mengakui, kesejahetraan guru honorer yang memiliki SK Wali Kota Banjar, tingkat kesejahteraanya mengalami peningkatan.
Menurutnya, berdasarkan Undang-undang Guru dan Dosen, guru bersertifikasi berhak mendapatkan tunjangan profesi.
"Dari tahun sebelumnya diberi honor dari APBD Banjar Rp 500 ribu/bulan. Sejak tahun 2021 naikan menjadi Rp 1.250.000," ujarnya.
"Nilai honor di Banjar, lebih besar dibanding honor yang diterima guru honorer di kabupaten tetangga Banjar sekarang ini. Semoga tahun depan naik lagi, walaupun situasi mengalami banyak refocusing," kata Dadang, menambahkan.
Adapun total guru honorer yang dibiayai APBD Kota Banjar dan memiliki SK Wali Kota Banjar, saat ada di kisaran sebanyak 270 orang. Mereka merupakan Tenaga Pendidik serta Tenaga Kependidikan (TU dan penjaga sekolah).*