Untuk lahan pertanian warga yang mengalami kerusakan berat sehingga dipastikan gagal panen, Rudy berjanji akan memberikan ganti rugi. Setiap 1 hektare sawah yang rusak akan mendapatkan penggantian antara Rp4 juta hingga Rp5 juta.
Baca Juga: Cakupan Vaksinasi di Kabupaten Sumedang Hingga Akhir November 2021 Mencapai 72 persen lebih
Di tempat yang sama, Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Satria Budi, menambahkan ada dua wilayah kecamatan yang terdampak bencana banjir bandang yakni Sukawening dan Karangtengah.
Di wilayah Kecamatan Sukawening, katanya, terdapat enam desa yang terdampak yakni Mekarwangi, Sukawening, Mekarhurip, Mekarluyu, Depok, dan Sukamukti. Sedangkan di wilayah Kecamatan Karangtengah terdapat 3 desa yang terdampak yakni Caringin, Cintamanik dan Cinta.***