Sejumlah Pasangan ASN Tercatat Menerima Bansos, Pemkot Tasikmalaya Jatuhi Sanksi 

- 6 Desember 2021, 20:10 WIB
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya Hendra Budiman .*
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya Hendra Budiman .* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya menerima beberapa laporan terkait adanya keluarga Aparatur Pegawai Sipil (ASN) yang menjadi penerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tasikmalaya Hendra Budiman membenarkan di lapangan terjadi kasus semacam itu, dan beberapa kali ditemukan. Kasusnya, suami atau istrinya yang berprofesi sebagai ASN, ternyata pasangannya tercatat sebagai penerima bantuan.

Lanjut Hendra, sejumlah laporan tersebut sampai saat ini sudah ditindaklanjuti. Setelah dilakukan verifikasi data, orang yang bersangkutan tidak menerima bantuan tersebut.

Baca Juga: Jembatan Sukamanah Tasikmalaya Ambruk, Akses Warga di Kecamatan Jamanis Terputus

“Contoh kasusnya semacam itu, karena kami kan dapat data sumbernya dari kelurahan. Kami juga tidak memiliki data pegawai negeri yang tinggal di Kota Tasikmalaya, namun dengan verifikasi akhirnya terkoreksi,” ujarnya, Senin 6 Desember 2021.

Hendra juga menjelaskan, sejalan dengan sanksi disiplin dan pengembalian uang, apabila ditemukan adanya ASN menerima bansos, pihaknya sudah melakukan antisipasi.

Salah satunya dengan tidak memberikan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terhadap penerima bantuan program pemerintah, ketika diketahui pasangan atau dirinya seorang pegawai negeri.

Baca Juga: Dinilai Aneh, Stok Zeolit di Tasikmalaya Banyak tapi Belum Dimanfaatkan Maksimal

“Kala itu memang ada laporan seperti itu dimana pasangan PNS ada yang terima bansos. Namun kemungkinannya itu yang bersumber dari APBD dan Kementerian Sosial saat Covid-19 2020, dimana daerah dikebut melakukan pendataan sesuai instruksi pusat,” ujar Hendra.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x