Panglima Santri Sikapi Kasus Predator Anak yang Memperkosa 12 Santriwati di Bandung

- 9 Desember 2021, 16:59 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang berjuluk Panglima Santri bereaksi atas kasus oknum guru yang memperkosa 12 santriwati di sebuah pesantren di Bandung.*
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum yang berjuluk Panglima Santri bereaksi atas kasus oknum guru yang memperkosa 12 santriwati di sebuah pesantren di Bandung.* /DOK Pribadi/

Baca Juga: Klasemen sementara BRI Liga 1 2021/2022: Persib Mulai Didekati Persebaya di Papan Atas

Selanjutnya, orang tua bisa memilih sekolah yang sudah terbukti menghasilkan lulusan berkualitas. Bisa saja dengan melihat tetangga, kerabat, atau testimoni dari lulusan yang sudah pernah menempuh pendidikan di suatu lembaga.

"Kemudian juga kita harus mewaspadai seandainya ada pesantren- pesantren yang aneh-aneh. Dari pendidikannya, perilaku, dan lainnya, jangan sampai orangtua ini memberikan anak kepada pesantren tetapi tidak tau latar belakang lembaga tersebut," tuturnya.

Adapun perkembangan saat ini, para santriwati yang menjadi korban tengah mendapat pendampingan oleh tim DP3AKB provinsi Jawa Barat untuk trauma healing. Kemudian akan disiapkan pola pendidikan baru sesuai hak tumbuh kembangnya.

Baca Juga: Ayo Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia 2021! Ini 10 Link Twibbon Beserta Cara Membuatnya

Berharap kejadian serupa tak terulang di masa yang akan datang, Uu berharap hukum ditegakkan yang seadil- adilnya terhadap pelaku. Serta adanya pengawasan yang lebih prima dari semua pihak.

Adapun kepada pihak yayasan atau lembaga pendidikan/ pesantren, Pak Uu meminta agar rutin memonitor setiap kegiatan di sarana pendidikannya. Selanjutnya agar lebih selektif memilih tenaga pengajar.

"Saya juga minta kepada pimpinan pesantren harus ada pemantauan ketat terhadap para pengajar ustad /ustadah, asatid/ asatidah termasuk pengurusan yang lain," tegasnya.

 Baca Juga: Voice of Baceprot (VoB) Konsisten Berhijab Saat Tour Eropa, Cak Imin Ajak Konser di Istana Negara

"Dan juga biasanya di pesantren inikan santri putri diajar guru putri lagi. Santri laki- laki oleh guru laki -laki lagi. Kecuali biasanya pimpinan umum pesantren atau pendiri sebagai 'Syaikhul Masyaikh' (tertua) baru bisa mengajar santri/ santriwati. Tetapi itupun biasanya dibatasi dengan kelir pembatas antara laki- laki dan perempuan," ucapnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x