Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil: Semoga Pengadilan Bisa Menghukum Seberat-beratnya

- 9 Desember 2021, 03:00 WIB
Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil: Semoga Pengadilan Bisa Menghukum Seberat-beratnya.*
Guru yang Perkosa 12 Santriwati di Bandung, Ridwan Kamil: Semoga Pengadilan Bisa Menghukum Seberat-beratnya.* /Instagram.com/@ridwankamil/

KABAR PRIANGAN – Guru di sebuah pesantren di Bandung menjadi bahan perbincangan warganet.

Bukan karena reputasinya, tapi karena kelakuannya yang telah memperkosa 12 santriwati sehingga beberapa orang santri hamil bahkan sudah melahirkan anak.

Guru berinisial HW (36 tahun) telah melakukan perbuatannya dari tahun 2016 hingga tahun 2021.

Baca Juga: Persib Kalah Lagi. Kembali Gagal Mengejar Bhayangkara FC Setelah Dilibas Persebaya 3-0

Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dalam akun Twitter pribadinya menjelaskan tentang kasus tersebut.

Ridwan Kamil mengatakan bahwa saat ini pelaku sudah ditangkap polisi dan sedang diadili di pengadilan. 

Ridwan Kamil berharap semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya.

Baca Juga: Prof Muradi Tertarik Jadi Rektor Unsil, Ini Dia Alasannya

“Semoga pengadilan bisa menghukum seberat-beratnya dengan pasal sebanyak-banyaknya kepada pelaku yang biadab dan tidak bermoral ini,” cuit Ridwan Kamil dalam akun Twitternya pada Rabu, 8 Desember 2021 pukul 22.14 wib.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x