Sementara sekdes dan perangkat yang memiliki kegiatan berkaitan masyarakat tidak diikutsertakan berangkat melakukan aksi damai di Jakarta.
Baca Juga: Dibalik Hikmah Pandemi Covid-19, Yosep Menjadi Petani Anggur Impor yang Sukses
Kepala Desa Jajawar, H. Samsudin, menambahkan, dampak diterbitkan Perpres Nomor 104 Tahun 2021, desa sulit melaksanakan pembangunan. Padahal sudah dirumuskan melalui musdus dan musdes.
"Realisasi visi misi kepala desa tersendat karena anggaran desa diatur peruntukannya oleh pemerintah pusat," ujarnya.
Selain mengeluhkan Perpres Momor 104 Tahun 2021, pihaknya juga memprotes Dana Desa untuk Kota Banjar karena mulai tahun 2022 berkurang Rp 9 miliar. "Dari tahun 2021 sebesar Rp 25 miliar, tahun 2022 hanya Rp 16 miliar," ujarnya.
Baca Juga: Ratusan Kepala Desa Asal Sumedang Ikut Demo Tuntut Presiden Jokow Cabut Perpres Nomor 104 Tahun 2021
Massa yang tergabung dalam Apdesi saat aksi berkumpul di Monas, Bundaran Hotel Indonesia, Patung Kuda dan depan Istana Negara.*