Baca Juga: PROFIL Nadeo Argawinata, Pahlawan Timnas Indonesia yang Gagalkan Penalti Singapura di Piala AFF 2020
Kasus Hibah Banprov 2020
Selain kasus pemotongan dana hibah Bansos 2018, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya juga menaikan status dari Penyelidikan menjadi Penyidikan pada perkara pemotongan hibah Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun 2020.
"Berkas perkara yang statusnya naik yakni kasus Hibah Banprov tahun 2020 yang sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Ramadiyagus.
Baca Juga: Perjalanan Karir Nadeo Argawinata, Kiper Timnas Indonesia yang Sukses Gagalkan Penalti Singapura di Piala AFF Dikatakan dia, selama ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi, ttetapi belum mencatat angka pasti kerugian negaranya.
"Baru setelah selesai pemeriksaan saksi-saksi yang jumlahnya ratusan orang, baru Kejaksaan akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan guna menghitung nilai kerugiannya," ujarnya.
"Dikhawatirkan terjadi overlap, ketika BPK atau auditor sudah masuk melakukan audit, sementara pemeriksaan saksi-saksi belum selesai dan alat bukti belum dilengkapi, jangan sampai ada kekurangan," ujarnya.*