KABAR PRIANGAN – Kejaksaan Negeri Tasikmalaya kini telah meningkatkan status kasus pemotongan Dana Bantuan Sosial (Bansos) Jawa Barat tahun 2020 dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Berkas perkara yang statusnya naik yakni kasus pemotongan dana Basos tahun 2020 yang sudah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kepala Kejari Tasikmalaya Ramadiyagus dalam jumpa pers yang digelar Minggu, 26 Desember 2021.
Ramadiyagus mengatakan, dalam menangani dugaan pemotongan dana hibah Banprov ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan dan pemanggilan terhadap saksi-saksi.
Saksi-saksi yang diperiksa, kata dia, yaitu para pengelola yayasan pendidikan keagamaan atau pesantren yang telah menerima dana bansos tersebut.
Namun pihak Kejaksaan belum menyebutkan, apakah dalam kasus ini sudah ada tersangka yang ditetapkan oleh Kejari.
Selain itu, kejari pun belum mencatat angka pasti kerugian negaranya. Baru setelah selesai pemeriksaan saksi-saksi yang jumlahnya ratusan orang, baru Kejaksaan akan meminta BPK guna menghitung nilai kerugiannya.
Baca Juga: Longsor Kembali Landa Garut, Puluhan Rumah di Talegong dan Cisewu Rusak Berat
"Dikhawatirkan terjadi overlap, ketika BPK atau auditor sudah masuk melakukan audit, sementara pemeriksaan saksi-saksi belum selesai dan alat bukti belum dilengkapi, jangan sampai ada kekurangan," jelas dia.