Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 29 Desember 2021

- 29 Desember 2021, 02:00 WIB
Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota untuk Rabu, 29 Desember  2021.
Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota untuk Rabu, 29 Desember 2021. /Humas Polres Tasikmalaya Kota/

KABAR PRIANGAN – Semua pengendara baik kendaraan roda dua ataupun roda empat harus memiliki Surat Izin Mengemudi.

Bagi mereka yang masa berlaku SIM nya hampir habis namun sedang dalam perjalanan, masih bisa melakukan perpanjangan SIM melalui pelayanan SIM Keliling.

Polres Tasikmalaya Kota membuka layanan SIM keliling bagi masyarakat Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya yang masih berada di wilayah hukum Polres Tasikmalaya Kota.

Baca Juga: Jelang Pilrek Unsil 2022, Tujuh Kandidat Rektor Hampir Dipastikan Lolos Verifikasi Administratif

Layanan SIM keliling ini yang hadir di setiap harinya di lokasi yang telah ditentukan.

Berikut jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota pada hari ini, Rabu 29 Desember 2021 berlokasi di halaman kantor Samades Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya.

Layanan SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.

Baca Juga: Kasus Gratifikasi Mantan Wali Kota Banjar Diperkirakan Menyeret Banyak Pejabat. Dimyati: Usut Sampai Tuntas

Jangan lupa untuk membawa SIM lama yang masih berlaku beserta KTP dan tentunya menerapkan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah