Akhirnya, Keluarga Korban Tabrak Lari Tiga Oknum TNI di Nagreg Dapat Santunan dari Jasa Raharja

- 30 Desember 2021, 20:01 WIB
Ayah almarhum Handi Saputra, Entes Hidayatulloh (kiri) menerima santunan dari pihak PT Jasa Raharja yang diserahkan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah.
Ayah almarhum Handi Saputra, Entes Hidayatulloh (kiri) menerima santunan dari pihak PT Jasa Raharja yang diserahkan Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah. /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

KABAR PRIANGAN - Pihak keluarga Handi Saputra (18), korban tabrak lari tiga oknum anggota TNI di Nagreg yang kemudian dibuang ke Sungai Serayu, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, akhirnya mendapatkan santunan dari PT Jasa Raharja.

Santunan diberikan langsung oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah di rumah keluarga Handi, Desa Cijolang, Kecamatan Balubur Limbangan, Kabupaten Garut.

Menurut Dodi, sebagai perusahaan milik negara, Jasa Raharja menjalankan tugas sesuai Undang-Undang Nomor 33 dan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964.

Baca Juga: Disebut Meninggal Bukan karena Kecelakaan, Keluarga Alm. Handi Tak Akan Mendapatkan Santunan dari Jasa Raharja

"Berdasarkan undang-undang, pemerintah berkewajiban memberikan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan," ujar Dodi.  

Demikian pula terhadap keluarga korban kecelakaan di kawasan Nagreg, Kabupaten Bandung, yang salah satunya merupakan warga Limbangan Garut.

"Jasa Raharja diamanahkan oleh pemerintah untuk memberikan jaminan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan alat angkutan umum dan korban kecelakaan lalu lintas jalan," ujar Dodi seusai menyerahkan santunan, Kamis 30 Desember 2021.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Dua Sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg Ditangkap, Kasus Dilimpahkan ke Pomdam

Dikatakannya, santunan yang diberikan Jasa Raharja terhadap keluarga Almarhum Handi sebesar Rp50 juta. Selain keluarga Almarhumah Handi, santunan juga diberikan kepada keluarga Almarhumah Salsabila yang merupakan warga Nagreg, Kabupaten Bandung.

"Kami berharap santunan ini bisa dimanfaatkan oleh kedua keluarga korban," katanya.

Dodi juga menuturkan, mewakili manajemen, dirinya menyampaikan belasungkawa dan turut prihatin atas musibah kecelakaan yang menimpa kedua korban.

Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Dua Sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg Ditangkap, Kasus Dilimpahkan ke Pomdam

Penyerahan santunan tersebut juga dihadiri Wakapolresta Bandung AKBP Dwi Indra Laksmana dan Wakapolres Garut Kompol Yopi Mulyawan Suryawibawa.

Mewakili pihak keluarga, Ayah Almarhum Handi, Entes Hidayatulloh, menyampaikan terima kasih atas kepedulian pihak Jasa Raharja. Menurutnya, santunan tersebut sangat besar manfaatnya bagi keluarga korban.

"Terima kasih atas perhatian dan kepedulian pihak Jasa Raharja terhadap kami selaku pihak keluarga korban. Ini akan sangat bermanfaat bagi kami," ucap Entes.

Baca Juga: UPDATE Kasus Tabrak Lari Dua Sejoli di Nagreg, Tiga Oknum TNI AD Ditangkap

Sebelumnya, seperti diberitakan Kabar-Priangan.com/Harian Umum Kabar Priangan, Entes sempat menyampaikan bahwa pihaknya belum mendapatkan santunan kecelakaan dari Jasa Raharja.

Pihaknya pun sebenarnya sudah pasrah, apalagi sebelumnya ada petugas kepolisian yang menyebutkan jika Handi meninggal bukan karena kecelakaan lalu lintas sehingga tak akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah