Jelang Malam Tahun Baru 2022, Alun-alun Banjar Ditutup, Ribuan Botol Miras Dimusnahkan

- 31 Desember 2021, 22:50 WIB
Barang bukti minuman keras dalam botol dan obat-obatan dimusnahkan di halaman Mako Polres Banjar, Jumat 31 Desember 2021.*
Barang bukti minuman keras dalam botol dan obat-obatan dimusnahkan di halaman Mako Polres Banjar, Jumat 31 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

Alun-Alun Banjar Ditutup

Selain permusnahan barang haram itu, menjelang Tahun Baru 2022 ditandai penutupan sementara Alun-alun Banjar. Penutupan alun-alun itu upaya mengantisipasi adanya kerumunan massa saat perayaan malam Tahun Baru 2022.

Pemerintah Kota Banjar menjadwalkan penutupan Alun-alun mulai 31 Desember 2021 sampai 1 Januari 2022.

Baca Juga: Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Polisi Perlihatkan Sketsa Wajah Calon Tersangka. Anjas Curigai Seseorang

Penutupan itu, berdasarkan Keputusan Wali Kota Banjar Nomor 443/264/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Kota Banjar.

Hal  itu sebagai tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.

Penutupan Alun-alun Banjar secara simbolis dilakukan oleh Wakil Wali Kota Banjar H. Nana Suryana bersama Kapolres Banjar, AKBP Ardiyangsih Kasatpol PP Kota Banjar serta Kepala Pelaksana BPBD Kota Banjar.

Baca Juga: Wajib Tahu! Prabu Geusan Ulun Ternyata Raja Paling Tampan di Kerajaan Sumedang Larang

Menurut Nana, penutupan dilakukan semata-mata sebagai upaya untuk mencegah terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Banjar.

"Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, libur Natal dan Tahun Baru dapat berakibat terhadap meningkatnya kasus Covid-19. Hal ini terjadi karena adanya peningkatan mobilisasi warga yang mengakibatkan adanya kerumunan massa di satu titik," ucapnya.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x