Kasus Dugaan Maling Uang Rakyat oleh Oknum Polisi di Samsat Kota Tasikmalaya, Mahasiswa Tuntut Usut Tuntas!

- 5 Januari 2022, 17:50 WIB
Aktivis PMII Kota Tasikmalaya Ardiana Nugraha saat untuk rasa di Bale Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Kini mahasiswa dan rakyat menuntut penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan maling uang rakyat yang melibatkan oknum polisi dari dana pajak kendaraan di Samsat Kota Tasikmalaya.*
Aktivis PMII Kota Tasikmalaya Ardiana Nugraha saat untuk rasa di Bale Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu. Kini mahasiswa dan rakyat menuntut penegak hukum mengusut tuntas kasus dugaan maling uang rakyat yang melibatkan oknum polisi dari dana pajak kendaraan di Samsat Kota Tasikmalaya.* /Kabar-Priangan.com/Dok./Erwin R Widiagiri/

KABAR PRIANGAN - Kasus dugaan maling uang rakyat yang melibatkan oknum polisi dari dana pajak kendaraan di Samsat Kota Tasikmalaya memicu kegeraman rakyat.

Betapa tidak, saat pemerintah dan aparat terus menuntut rakyat agar taat pajak dan berbagai denda bagi warga yang telat membayar, termasuk pada saat pandemi ini, lembaran uang yang telah disetorkan rakyat dengan susah-payah malah diduga ditilap oknum aparat sendiri. 

Tak heran, pengingkaran dan kezaliman terhadap rakyat ini pun disoroti sejumlah mahasiswa yang menilai semakin membuka kebobrokan yang selama ini terjadi dalam institusi negara tersebut.

Baca Juga: Oknum Polisi di Kota Tasikmalaya Diduga Maling Uang Rakyat Miliaran Rupiah dari Hasil Pajak Kendaraan

Salah seorang aktivis mahasiswa Ardiana Nugraha, mengatakan sangat prihatin dengan beredarnya kabar adanya dugaan praktik korupsi pajak oleh oknum polisi Polres Tasikmalaya Kota yang bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya.

"Hal itu semakin mendorong nalar kritis kami sebagai mahasiswa untuk bergerak, memobilisasi kekuatan demi melawan kezaliman yang bercokol di institusi kepolisian," ujar Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Tasikmalaya tersebut, Rabu 5 Desember 2021.

Menurutnya, kepolisian hari ini jangan diartikan sebagai institusi yang absolut dan tidak bisa dikritik. Karena faktanya ada dugaan oknum polisi yang memanfaatkan fungsi dan posisinya untuk mengambil hak negara demi kepentingan pribadi dan duniawinya saja.

Baca Juga: Kajati Jabar Dukung Kejari Garut Tangkap Buronan Maling Uang Rakyat

Mengenai penanganan kasus pidana korupsi yang sampai hari ini masih ditangani oleh Polres Tasikmalaya Kota, kata Ardiana, pihaknya berharap segera diusut tuntas.

"Kami berharap agar ditindak tegas, adili jangan sampai pandang bulu apalagi pilih-pilih," ujarnya.

"Karena kami menduga praktik ini tidak hanya dilakukan oleh satu individu saja, tentu ada individu lain yang ikut menikmatinya juga. Ini momen jika kepolisian aparat penegak hukum mau dan serius mengusut secara tuntas sampai ke akar akarnya," ujar Ardiana menegaskan.

Baca Juga: Buron Selama 13 Tahun, MS Mantan Anggota DPRD Garut Terdakwa Maling Uang Rakyat, Akhirnya Berhasil Ditangkap

Artinya, lanjut Ardiana, bahwa langkah-langkah hukum yang dilakukan harus benar-benar objektif dan komprehensif, agar kemudian ada efek jera yang secara otomatis merefleksi kepada yang lainnya juga.

Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan ke Samsat Kota Tasikmalaya. 

"Kemudian, kami meminta agar KPK turun tangan melakukan supervisi yang isinya ada di Perpres Nomor 102 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Supervisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Suami Gorok Istri di Garut

Mengapa KPK perlu ikut menyelidik, kata Ardiana, pertama, karena itu tugasnya. Kedua, karena dari investigasi yang telah dilakukan pihaknya, penyelewengan uang pajak kendaraan itu sudah dilakukan sejak lama.

"Dari investigasi yang kami dapatkan, nilai yang dikorupsi sangat fantastis, bahkan sampai bermiliar-miliar rupiah. Dan negara atau rakyat sudah mengalami kerugian karena hal itu sudah terjadi dari jauh-jauh hari," ujar Ardiana.

Sebelumnya diberitakan Kabar-Priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan, Bripka AKM, seorang oknum polisi anggota Polres Tasikmalaya Kota yang bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya diduga maling uang rakyat sejumlah miliaran rupiah.

Baca Juga: SUMEDANG: Mahluk Halus Penunggu Lokasi Proyek Fantastis di Jatigede Sumedang Ngamuk, Ini Ceritanya

Uang tersebut dari hasil pajak kendaraan di Kota Tasikmalaya. 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota saat ini tengah menangani kasus tindak pidana korupsi yang dilakukan salah seorang anggotanya.

"Saat ini sedang menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh salah satu anggota kami, pada saat itu bertugas di Samsat Kota Tasikmalaya," kata Aszhari, saat memberikan keterangan di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Jumat, 31 Desember 2021.

Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara dan Denda Rp10 Juta. Greta Iren: Tak Mampu Memenuhi Harapan Keluarga

Namun, kata Aszhari, oknum saat itu juga setelah diketahui telah melakukan tindak pidana korupsi sudah dilakukan pencopotan dari jabatannya.*

 

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah