Ini Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung 7 Januari 2022

- 7 Januari 2022, 08:06 WIB
SIM Keliling Polrestabes Bandung 7 Januari 2022.
SIM Keliling Polrestabes Bandung 7 Januari 2022. /kabar-priangan.com/IG @polrestabandung/

KABAR PRIANGAN - Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas melalui SIM Keliling.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. 

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Baca Juga: Simak! Jadwal Samsat Keliling Priangan Timur, Jumat 7 Januari 2022

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib.

SIM Keliling pada hari ini, Jumat 7 Januari 2022 di lokasi berikut:

1. ITC Kebon Kalapa, Jl. Pungkur, Bandung

2. Lucky Square, Jl. Antapani, Bandung.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 7 Januari 2022: Kesuksesan Ada Ditangan Virgo. Bagaimana dengan Cancer dan Leo?

Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah