Buntut Penghapusan Tunjangan Daerah 779 ASN Guru Bersertifikasi di Banjar, Dampak dari Ketidaktegasan Aturan

- 10 Januari 2022, 21:04 WIB
Ketua PGRI Kota Banjar, Dadang Darul, saat hearing di Gedung DPRD Kota Banjar, baru-baru ini.*
Ketua PGRI Kota Banjar, Dadang Darul, saat hearing di Gedung DPRD Kota Banjar, baru-baru ini.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

Di tengah permasalahan tunda ASN Guru Bersertifikasi di Kota Banjar yang tertunda tahun 2022 sekarang, kata Dadang, seolah berbanding terbalik dengan kenyataan di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang.

"Tunda di Kabupaten Bekasi dan Karawang tahun 2022 masih ada, dapat dicairkan. Bahkan, di Kabupaten Bekasi diusulkan mengalami kenaikan. Bukan dihapus atau dihilangkan seperti dialami 779 ASN Guru Bersertifikasi di Kota Banjar tahun 2022," kata Dadang.

Baca Juga: RSUD Kawali Resmi Layani Pasien, Bupati Pertanyakan Kantor BPJS Kesehatan Tak di Ciamis, Malah di Banjar

Lebih lanjut Dadang menjelaskan, perjuangan tunda ASN Guru Bersertikasi sudah dilakukan baik-baik selama ini. Baik melalui jalur Badan Keuangan Pemkot Banjar maupun DPRD Kota Banjar.

Sementara itu Asisten Daerah (Asda) I Setda Kota Banjar, Hj. Nur Saadah dan Kepala Bagian Hukum Setda Banjar Wawan Setiawan, SH, kembali menegaskan, pedoman penghilangan Tunda Guru Bersertifikasi berdasarkan Permendagri 27 Tahun 2021.

Menurutnya, tunda atau tunjangan penghasilan pegawai (guru), jika dianggarkan dari APBD Kota Banjar secara otomatis memiliki kriteria atau komponen  sama dengan tunjangan dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Masalah Penghapusan Tunjangan Daerah ASN Guru Sertifikasi di Banjar Terus Bergulir, Guru Akan Terus Berjuang

"Bentuk kehati-hatian, tunda dihapus dari APBD 2022 supaya tak menimbulkan temuan permasalahan hukum. Selain pertimbangan itu, keputusan ini disesuaikan kondisi keuangan daerah," ujarnya.

"Pemendagri 27 tahun 2021 itu sudah jelas dan tegas. Ada pasalnya yang diperjelas dalam lampirannya tepatnya terkait penghasilan tambahan," kata, Senin 10 Januari 2022, kepada Kabar-Priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah