Tujuh Pejabat Pemkot Banjar Diperiksa Tim Penyidik KPK, Saat Penahanan HS dan RW Diperpanjang 40 Hari

- 11 Januari 2022, 19:42 WIB
Rahmat Wardi dan Herman Sutrisno membelakangi kamera saat ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.*
Rahmat Wardi dan Herman Sutrisno membelakangi kamera saat ditetapkan sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Penahanan dua tersangka kasus dugaan tindak pindana korupsi terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017, HS (Herman Sutrisno) dan RW (Rahmat Wardi), diperpanjang masing-masing selama 40 hari ke depan.

Masa penahanan mereka ditambah lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhitung 12 Januari 2022 sampai 20 Februari 2022. Tersangka HS masih  tetap ditahan di Rutan KPK Gedung Merah Putih dan tersangka RW tetap ditahan di Rutan KPK Kavling C1.

Bersamaan perpanjangan penahanan kedua tersangka itu, Tim Penyidik KPK melakukan pemanggilan tujuh pejabat di lingkungan Pemkot Banjar, termasuk Pimpinan BJB Cabang Banjar.

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Atas Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi Selama 40 Hari ke Depan

Manurut Plt Jubir KPK, Ali Fikri, dalam siaran pers yang diterima Kabar-Priangan.com/ Harian Umum Kabar Priangan, Selasa, 11 Januari 2022, tujuh orang itu menjalani pemeriksaan sebagai saksi TPK suap terkait proyek pada Dinas PUPR Kota Banjar itu untuk tersangka HS.

"Pemeriksaanya dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat," ucap Ali Fikri, Selasa 11 Januari 2021.

Ketujuh orang yang diperiksa adalah  Harun Al Rasyid, ASN/Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPRPKP Kota Banjar 2017-2020, Agus Syarifudin, ASN/Kabid Bina Marga Dinas PUPRPKP Kota Banjar 2017-2020.

Baca Juga: RSUD Kawali Resmi Layani Pasien, Bupati Pertanyakan Kantor BPJS Kesehatan Tak di Ciamis, Malah di Banjar

Kemudian Hilman Sembada, Karyawan BUMN (BJB Kantor Cabang Banjar), Ir. H. Sutramin, Kepala Dinas PU, Perhubungan, Pertambangan dan Energi Kota Banjar 2003 sampai 2004.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x