KPK Perpanjang Penahanan Atas Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi Selama 40 Hari ke Depan

- 11 Januari 2022, 09:35 WIB
Rahmat Wardi (kiri) dan Herman Sutrisno diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021 lalu. Untuk kepentingan penyidikan, penahanan terhadap kedua tersangka diperpanjang selama 40 hari ke depan.*.*
Rahmat Wardi (kiri) dan Herman Sutrisno diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka di Gedung Merah KPK, Jakarta, Kamis, 23 Desember 2021 lalu. Untuk kepentingan penyidikan, penahanan terhadap kedua tersangka diperpanjang selama 40 hari ke depan.*.* /tangkap layar youtube.com/KPK/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Tim Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan Tersangka Herman Sutrisno (HS) dan Tersangka Rahmat Wardi (RW) selama 40 hari kedepan, terhitung 12 Januari 2022 sampai 20 Februari 2022.

Penetapan tersangka sampai penahanan kedua tersangka dugaan gratifikasi ini terkait proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas PUPR Kota Banjar tahun 2012-2017.

Menurut Plt Jubir KPK, Ali Fikri, tersangka HS tetap ditahan di Rutan KPK gedung Merah Putih dan tersangka RW tetap ditahan di Rutan KPK pada Kavling C1.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Dugaan Gratifikasi yang Menyeret Herman Sutrisno. KPK Panggil 127 Saksi Aksioma 27 Kali Demo

"Pengumpulan alat bukti hingga saat ini masih terus berlangsung dengan diantaranya memanggil saksi-saksi untuk menjelaskan dugaan perbuatan para tersangka," ucap Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam siaran pers yang diterima Kabar-Priangan.com, Selasa 11 Januari 2022.

Ali Fikri menjelaskan, dalam kasus dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh HS, Tim Penyidik telah memeriksa sekitar 127 saksi dan telah memaksimalkan pemberkasan perkara.

Tim Penyidik melakukan upaya paksa penahanan pada para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari pertama, dimulai tanggal 23 Desember 2021 sampai 11 Januari 2022.

Baca Juga: PSSI Umumkan Tiga Klub Liga 1 akan Mewakili Indonesia di Liga Champions Asia dan Piala AFC 2023

Sosok RW, memiliki hubungan dekat dengan HS. Saking dekatnya itu, RW sampai diberi kemudahan mendapatkan izin usaha, jaminan lelang, dan rekomendasi pinjaman bank.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x