Penampilan Keren Naik Sedan Mercy, Seragam Dinas Reserse Berdasi, Ternyata Polisi Gadungan Penipu Janda Kaya

- 12 Januari 2022, 17:15 WIB
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang dipakai tersangka SWG, polisi gadungan yang dibekuk Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 12 Januari 2022.*
Polisi menunjukkan sebagian barang bukti yang dipakai tersangka SWG, polisi gadungan yang dibekuk Sat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota di Mapolres Tasikmalaya Kota, Rabu 12 Januari 2022.* /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

KABAR PRIANGAN - Mengaku sebagai seorang polisi, SWG (37) alias Aris Setiawan, warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, akhirnya dibekuk Satuan Reserse Kriminal Polres Tasikmalaya Kota. Ternyata ia bukanlah polisi asli, melainkan polisi gadungan.

Polisi gadungan itu melakukan penipuan hingga ratusan juta rupiah terhadap seorang perempuan, SH (35), warga Desa Sukapancar, Kecamatan Sukaresik, Kabupaten Tasikmalaya.

Tersangka dan korban awal mula perkenalannya melalui media sosial Facebook dalam salah satu grup. Dari ajang tersebut, polisi gadungan dan janda kaya pengusaha itu pertama kali bertemu, berlanjut percakapan melalui WhatsApp, hingga terjalin hubungan komunikasi intens keduanya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Keberadaan Ibu Bocah Korban Tindak Kekerasan di Sumedang, Ini Penjelasan Kapolres

Dari komunikasi tersebut tersangka berhasil membujuk-rayu korban hingga mau menyerahkan atau mengirimkan sejumlah uang. Saat menjalankan aksi penipuannya tersangka mengaku berpangkat aiptu dan bertugas sebagai anggota satreskrim polres di wilayah Jawa Tengah.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, bahwa korban mengenal tersangka melalui media sosial sekitar Juni 2021.

"Pelaku ini kepada korban mengaku sebagai anggota Polri bagian Reserse," ujar Kapolres saat gelar perkara di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu 12 Januari 2022.

Baca Juga: Ardhito Pramono Ditangkap Polisi Atas Kasus Penyalahgunaan Narkoba  

Dikatakan Aszhari, modus tersangka dengan menyakinkan korbannya mengaku sebagai anggota Polri berdinas di Satuan Reserse Kriminal Polres Semarang. Tersangka sering memakai baju dinas reserse dengan dasi merah dan kemeja putih dalam unggahannya di media sosial.

Beberapa kali tersangka dan korban sempat bertemu di Kota Tasikmalaya dan di kota lain. Dari hasil penipuan tersebut oleh pelaku dibelanjakan atau dibelikan berbagai macam barang-barang pribadi seperti mobil dan motor.

"Modus pelaku berlanjut dengan meminjam uang berpura-pura akan merenovasi rumah, membeli handphone dan janji menikahinya, korban menderita kerugian sekitar 300 juta," kata Aszhari.

Baca Juga: Polres Sumedang Ringkus Tujuh Tersangka Kasus Narkotika Modus Tempel

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota AKP Agung Tri Poerbowo, menambahkan, korban perbuatan tersangka tak cuma seorang namun ada beberapa orang lagi dari daerah lain.

"Dari pengakuan tersangka, masih ada korban lain dari daerah Jawa Timur dan Jawa Tengah, korban yang warga Sukaresik ini melapor sekitar Juni 2021 ke Polres Tasikmalaya Kota," katanya.

Penampilan tersangka cukup keren dan meyakinkan sehingga banyak korban terperdaya terutama karena sasarannya ibu-ibu.

Baca Juga: Cuaca Ekstrem Terus Terjadi di Tasikmalaya, Sembilan Rumah Warga di Dua Kampung Rusak Tertimpa Pohon

Barang bukti hasil kejahatan SWG, polisi menyita satu unit mobil Mercedes Benz, satu sepeda motor Honda CBR 250R, topi polisi, masker logo TNI-Polri, kemeja putih dan dasi merah serta 11 lembar bukti transfer.

"Tersangka SWG ini dijerat dengan Pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," kata Agung.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah