KABAR PRIANGAN - Presiden Aksioma, H. Akhmad Dimyati menuntut agar penegak hukum di Kota Banjar menindaklanjuti kasus dugaan suap pengesahan APBD Kota Banjar 2017 yang telah dilaporkan oleh salah seorang mantan anggota DPRD Kota Banjar.
Dimyati mengatakan, turunnya KPK ke Kota Banjar yang ditindaklanjuti dengan ditetapkannya dua tersangka, yaitu mantan wali kota Banjar, HS dan pihak swasta RW, merupakan momentun untuk menciptakan Kota Banjar bebas dari koruptor.
“Ini momentum bagi penegak hukum di Kota Banjar untuk melaksanakan tugasnya dengan amanah. Saya katakan lagi, ‘dengan amanah’. Karena para penegak hukum ini ditugaskan di Kota Banjar ini atas amanah dari masyarakat,” kata Dimyati.
Baca Juga: Kejari Usut Dugaan Suap Pengesahan APBD Kota Banjar 2017, Salah Satu Fraksi Terima Rp 240 Juta
Dimyati yang juga mantan Wakil Wali Kota Banjar dua periode ini mengatakan, kasus dugaan suap pengesahan APBD Kota Banjar 2017 ini tak kalah pentingnya dengan kasus suap yang melibatkan tersangka mantan wali kota Banjar.
“Apalagi dalam kasus ini, yang terlibat dan 'diduga' menerima suap tersebut hampir seluruh anggota DPRD Kota Banjar di periode itu. Dari laporan mantan anggota DRPD Banjar tersebut disebutkan dari 25 anggota DPRD Kota Banjar, yang tak menerima suap hanya tiga orang saja,” katanya.
Makanya kata dia, saat ini merupakan momentum yang tepat bagi penegak hukum di Kota Banjar untuk memberantas praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, termasuk kasus dugaan suap pengesahan anggaran yang melibatkan banyak anggota dewan.
Dimyati merasa yakin dengan kasus ini, karena salah satu pelakunya justru yang mengungkap adanya suap bagi anggota DPRD Kota Banjar periode 2014-2019.