Meski Tunjangan Daerah ASN Guru Bersertifikasi di Banjar Dihapus, Guru Diharapkan Tetap Bekerja Profesional

- 11 Januari 2022, 22:08 WIB
Pemerhati Politik dan Pemerintahan di Kota Banjar, Sidik Firmadi.*
Pemerhati Politik dan Pemerintahan di Kota Banjar, Sidik Firmadi.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Polemik dihapuskannya tunjangan daerah (tunda) ASN Guru Bersertifikasi di Kota Banjar terus berkepanjangan. Hal itu pun menjadi sorotan termasuk dari Pemerhati Politik dan Pemerintahan di Banjar, Sidik Firmadi, SIP, MIP.

Sidik menilai, rencana penghilangan Tunda bagi Guru PNS Bersertifikasi selama tahun 2022, sebaiknya ditinjau ulang oleh Pemerintah Kota Banjar.

"Jika permasalahan ini berkepanjangan, dikhawatirkan mengurangi produktivitas kerja Guru serta konsentrasi Pemerintah Kota Banjar dalam upaya pemulihan ekonomi di masa pandemi ini. Untuk itu, setidaknya ada beberapa langkah yang dapat ditempuh Pemerintah Kota Banjar," ujarnya.

Baca Juga: Tujuh Pejabat Pemkot Banjar Diperiksa Tim Penyidik KPK, Saat Penahanan HS dan RW Diperpanjang 40 Hari

Diantaranya, dikatakan Sidik, langkah pertama adalah Pemerintah Kota Banjar kembali mengundang perwakilan dari Guru PNS Bersertifikasi untuk berdialog dan diberikan sosialisasi tentang dasar hukum serta alasan mengapa Tunda bagi Guru PNS Bersertifikasi dihilangkan.

"Dengan penjelasan yang transparan itu, diharapkan pihak guru lebih mengerti serta memahami dan tidak terus terjadi polemik yang berkepanjangan," ujarnya, Selasa 11 Januari 2022.

Langkah kedua, Pemerintah Kota Banjar juga sebaiknya membuat semacam surat edaran resmi yang ditunjukkan kepada seluruh Guru PNS Bersertifikasi di Kota Banjar.

Baca Juga: KPK Perpanjang Penahanan Atas Herman Sutrisno dan Rahmat Wardi Selama 40 Hari ke Depan

Suratnya berisi dasar hukum penghapusan Tunda sesuai dengan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022, secara rinci dan jelas termasuk pasal dan ayat yang melarang pemberian Tunda pada Guru PNS Bersertifikasi.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x