"Mereka itu menganggap pemerintahan Indonesia thogut (sesat) sehingga mereka punya keinginan untuk mendirikan negara di dalam negara yakni NII.
Baca Juga: Kapolda Jabar Puji Tingginya Kesadaran Warga Garut untuk Ikuti Vaksinasi Covid-19
Ini tentu sangat membahayakan jika terus dibiarkan apalagi NII yang tumbuh dan berkembang di Garut ini merupakan kelompok radikal yang sangat membahayakan," katanya.
Disampaikan Ceng Wahid, penanganan NII di Garut yang sudah seringkali muncul selama ini terkesan tidak serius termasuk penanganan kasus 59 anak di Kelurahan Sukamenteri yang mengaku telah diabiat NII yang tidak berkelanjutan.
Kasus tersebut dianggap selesai dengan hanya adanya sebuah perjanjian padahal seharusnya yang berkaitan dengan ideologi harus dilakukan pembinaan yang benar-benar intens mengingat masalah ideologi tak mudah hilang atau berubah.
Baca Juga: Wabup Garut Sebut Banyak yang Tak Sesuai Standar Pada Pembangunan Kawasan Wisata Situ Bagendit
Hal inilah menurut Ceng Wahid yang menjadi salah satu penyebab kenapa NII di Garut terus tumbuh dan berkembang hingga akhirnya akan menjadi sebuah ancaman yang sangat besar.
Ceng Wahid menegaskan, sikap pemerintah yang tidak tegas, pada akhirnya menimbulkan ketidakpuasan masyarakat.
Hal yang sangat wajar apabila kemudian muncul pergerakan-pergerakan yang menentang keberadaan NII di Garut seperti halnya yang dilakukan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleran (Almagari).