"Kace ini lebih-lebih dari Ahok. Kace itu menghina Allah SWT, Rasulullah SAW, Al-Quran, para ulama, kitab kuning, serta Waliyulloh," ujarnya.
Diketahui saat persidangan tersebut, sejumlah kyai dan santri yang berada di luar Pengadilan Negeri Ciamis melakukan aksi orasi dengan menggunakan pengeras suara di Jalan Jalan Jenderal Sudirman.
Baca Juga: Keluarga Korban Sesalkan Vonis yang Dijatuhkan Hakim Terhadap Oknum Kades Pelaku Pencabulan
"Kami para kyai merasa sangat penuh kepercayaan kepada aparat hukum, sehingga kami ke sini sebagai dukungan pada aparat," tutur Kyai Syarif.
Terkait vonis yang nanti dijatuhkan, Kyai Syarif tidak mau menyampaikannya, namun ia berharap Kace ini diberi hukuman yang seberat-beratnya.
"Gerakan ini dilakukan karena kami masih mempercayai aparat dalam penanganan ini, namun kami berharap Kejaksaan Negeri Ciamis menuntut Kace seberat-beratnya. Kalau Ahok satu masalah dihukum 1,5 tahun, tinggal kalikan saja ada berapa yang diolok-olokkan Kace," ujarnya.*