Kyai dan Santri Unjuk Rasa di PN Ciamis, Kawal Sidang Kasus Terdakwa Dugaan Penistaan Agama Kosman alias Kace 

- 26 Januari 2022, 20:59 WIB
Sejumlah santri dan kyai unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Ciamis mendukung penegak hukum menjatuhkan vonis berat terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Islam, Koslan alias Kace, Rabu 26 Januari 2022.
Sejumlah santri dan kyai unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri Ciamis mendukung penegak hukum menjatuhkan vonis berat terhadap terdakwa kasus dugaan penistaan agama Islam, Koslan alias Kace, Rabu 26 Januari 2022. /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

"Kace ini lebih-lebih dari Ahok. Kace itu menghina Allah SWT, Rasulullah SAW, Al-Quran, para ulama, kitab kuning, serta Waliyulloh," ujarnya.

Diketahui saat persidangan tersebut, sejumlah kyai dan santri yang berada di luar Pengadilan Negeri Ciamis melakukan aksi orasi dengan menggunakan pengeras suara di Jalan Jalan Jenderal Sudirman.

Baca Juga: Keluarga Korban Sesalkan Vonis yang Dijatuhkan Hakim Terhadap Oknum Kades Pelaku Pencabulan

"Kami para kyai merasa sangat penuh kepercayaan kepada aparat hukum, sehingga kami ke sini sebagai dukungan pada aparat," tutur Kyai Syarif.

Terkait vonis yang nanti dijatuhkan, Kyai Syarif tidak mau menyampaikannya, namun ia berharap Kace ini diberi hukuman yang seberat-beratnya.

"Gerakan ini dilakukan karena kami masih mempercayai aparat dalam penanganan ini, namun kami berharap Kejaksaan Negeri Ciamis menuntut Kace seberat-beratnya. Kalau Ahok satu masalah dihukum 1,5 tahun, tinggal kalikan saja ada berapa yang diolok-olokkan Kace," ujarnya.*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah