KABAR PRIANGAN - Guna memperkokoh ketertiban, keamanan serta persatuan dan kesatuan di masyarakat Polres Garut Polda Jabar mengukuhkan pengurus Da'i Kamtibmas.
Acara berlangsung di Aula Mumun K Surachman Polres Garut, Jln. Sudirman Kecamatan Karangpawitan, Garut, Kamis, 27 Januari 2022.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Wicaksono, mengatakan pengurus Da'i Kamtibmas yang dikukuhkan untuk masa bakti 2022-2027 sebanyak 115 orang sampai ketingkat kecamatan.
Baca Juga: Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Kabupaten Garut Mengalami Penambahan, Ini Datanya
Ia menuturkan, pihaknya mendapatkan dukungan dari para tokoh agama, tokoh masyarakat Garut untuk menciptakan situasi yang kondusif sehingga masyarakat aman, nyaman.
"Kami berharap kepengurusan Dai Kantibmas ini bisa terus bertambah sampai ke tingkat desa/kelurahan, RW dan RT. Kami pun mendapatkan dukungan dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat Garut untuk senantiasa bahu membahu menciptakan situasi yang kondusif," kata Kapolres.
Menurut Wirdhanto Wicaksono, pengukuhan pengurus Da'i Kamtibmas ini sebagai salah satu bentuk langkah konkrit Polres Garut Polda Jabar dalam memperkokoh persatuan dan kesatuan.
Baca Juga: SMP Yos Sudarso Garut Siap PTM 100 Persen, Pelaksanaannya Tunggu Intruksi Pemerintah Daerah
Ia menyebutkan, dilibatkannya Da'i Kamtibmas untuk memberikan pencerahan bersama Babinkamtibmas mencipatakan sistem pencegahan kejahatan di wilayah atau mengatasi permasalahan sosial. Dan juga meluruskan dan menekan sipat-sipat intoleran yang mengundang perpecahan di tengah masyarakat.
"Kami berkolaborasi dengan para tokoh agama yang ada ditingkat kecamatan guna menebar benih-benih persatuan dan disatu sisi bagaimana mengelola kamtibmas di wilayah tersebut," terangnya.