Ocol, Membunuh di Garut Ditangkap di Bekasi, Tim Sancang Masih Kejar 1 Pelaku

- 1 Februari 2022, 14:46 WIB
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopnadi, memperlihatkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang digunakan Ocol saat membacok  korban atas nama Herdi yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopnadi, memperlihatkan barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang digunakan Ocol saat membacok korban atas nama Herdi yang menyebabkan korban meninggal dunia. /kabar-priangan com/Aep Hendy/

Dede mengungkapkan, selain pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya clurit yang sebelumnya digunakan untuk membacok Herdi, serta sejumlah kunci astag. Selama dalam pelariannya, pelaku telah beberapa kali melakukan aksi curanmor di wilayah Bekasi bersama rekan-rekannya.

Baca Juga: Waspada! Awal 2022, Angka Kasus Covid-19 di Garut Meningkat, Muncul Klaster Sekolah

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbutannya yang telah membacok beberapa bagian tubuh korban hingga akhirnya korban meninggal dunia. Ia saat itu melakukannya bersama seorang rekannya yang hingga saat ini masih dalam oengejaran polisi dan identitasnya sudah berhasil dikantongi polisi.

"Menurut pengakuan Ocol, ia saat itu bersama rekannya membacok korban karena ada rasa dendam. Hal ini dikarenakan sebelumnya korban sempat menganiaya temen mereka," katanya.

Bersama rekannya tersebut, tambah Dede, Ocol pun merencanakan untuk melampisakan dendamnya terhadap korban. Kebetulan mereka melihat korban sedang mengendarai sepeda motor di kawasan jalan pertigaan Kampung Ciheulang, Najaten, Kecamatan Cibalong. 

Baca Juga: Ribuan Aset Milik Pemkab Garut Banyak Yang Belum Bersertifikat

Diterangkannya, ke 2 pelaku saat itu langsung mengejar dan memepet kendaraan yng dikendarai korban. Tanpa banyak omong, dengan menggunakan clurit, mereka kemudian membacok korban di beberapa bagian tubuhnya yang mengakibatkan korban terluka dan tersungkur tak berdaya hingga akhirnya meninggal dunia.   

Setelah itu, katanya, ke 2 pelaku langsung melarikan diri dan menjadi buronan polisi. Setelah hampir 3 bulan lamanya, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan Ocol di wilayah Bekasi dan membekuknya sedangkan pelaku lainnya berinisial Y masih dalam pengejaran.

Kepada petugas yang melakukan pemeriksaan, sebut Dede, Ocol juga mengaku selama dalam pelariannya ia terus berpindah-pindah tempat di sekitar Jabodetabek. Selama itu ia menemui rekan-rekannya yang biasa melakukan aksi curanmor bersama-sama.   

Baca Juga: Kerumunan di Alun-alun Garut Tak Terkendali, Pengunjung Banyak yang Abai Protokol Kesehatan

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah