Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3, di Sumedang Hanya Berlaku untuk Tiga Kecamatan

- 8 Februari 2022, 16:36 WIB
Forkopimda Kabupaten Sumedang, sedang mengikuti zoom meeting terkait kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3, yang diselenggarakan Pemprov Jabar.
Forkopimda Kabupaten Sumedang, sedang mengikuti zoom meeting terkait kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3, yang diselenggarakan Pemprov Jabar. /kabar-priangan.com/DOK./

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Pusat baru-baru ini telah menetapkan PPKM Level 3, untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, Bekasi (Jabodetabek) dan Bandung Raya.

Dampak dari penetapan tersebut, maka sebagian wilayah di Kabupaten Sumedang yang berada di daerah aglomerasi Bandung Raya, berarti harus memberlakukan PPKM Level 3.

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, mengatakan bahwa daerah yang terkena imbas dari kebijakan PPKM Level 3, hanya tiga wilayah kecamatan saja.

Baca Juga: Triliunan Rupiah Mengalir ke Sumedang, Bupati Dony Sebut Ini Sinyal Bagus

Ketiga wilayah kecamatan di Sumedang yang masuk PPKM Level 3 ini, kata Dony, meliputi Kecamatan Jatinangor, Cimanggung dan Tanjungsari.

"Kabupaten Sumedang merupakan aglomerasi dari Bandung Raya, maka PPKM per kecamatan disesuaikan treatment-nya. Untuk Kecamatan Tanjungsari, Jatinangor, dan Cimanggung itu masuk Level 3. Sedangkan untuk kecamatan lainnya berada pada Level 2," kata Bupati Dony, Selasa, 8 Februari 2022.

Adapun alasan utama ketiga wilayah kecamatan tersebut masuk PPKM Level 3, selain jumlah penduduknya padat, tata letak wilayah ketiga kecamatan itu memang berbatasan langsung dengan wilayah Bandung.

Baca Juga: Kabar Baik! Ini Solusi yang Disiapkan Bupati Sumedang untuk Atasi Masalah Permodalan UMKM

"Pa Gubernur sudah mengumumkannya kemarin. Intinya, khusus di wilayah Kabupaten Sumedang, hanya tiga kecamatan yang harus memberlakukan PPKM Level 3," ujar Dony.

Guna menindaklanjuti hal tersebut, sambung Dony, maka pihaknya akan segera membuat Peraturan Bupati, untuk mengatur teknik pembatasannya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x