Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3, di Sumedang Hanya Berlaku untuk Tiga Kecamatan

- 8 Februari 2022, 16:36 WIB
Forkopimda Kabupaten Sumedang, sedang mengikuti zoom meeting terkait kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3, yang diselenggarakan Pemprov Jabar.
Forkopimda Kabupaten Sumedang, sedang mengikuti zoom meeting terkait kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3, yang diselenggarakan Pemprov Jabar. /kabar-priangan.com/DOK./

Disinggung mengenai pembatasan aktivitas masyarakat, Dony pun menjelaskan, sehubungan telah diberlakukan PPKM Level 3, maka aktivitas masyarakat seperti kegiatan pagelaran seni budaya di ketiga wilayah kecamatan itu, otomatis akan ditiadakan untuk sementara waktu.

"Hanya di tiga kecamatan itu saja yang ditiadakan sementara. Aktivitas seni budaya di kecamatan lainnya masih dibolehkan," ujar Dony.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x