Pemerintah Tetapkan PPKM Level 3, di Sumedang Hanya Berlaku untuk Tiga Kecamatan

- 8 Februari 2022, 16:36 WIB
Forkopimda Kabupaten Sumedang, sedang mengikuti zoom meeting terkait kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3, yang diselenggarakan Pemprov Jabar.
Forkopimda Kabupaten Sumedang, sedang mengikuti zoom meeting terkait kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3, yang diselenggarakan Pemprov Jabar. /kabar-priangan.com/DOK./

"Kita akan buat Perbup-nya. Nanti kita langsung sosialisasikan dengan baik kepada masyarakat," tutur Dony.

Baca Juga: Ingat! Ini Pesan Bupati Sumedang Bagi Pemilih Pemula Dalam Menentukan Pilihan Politik

Bupati menuturkan, kebijakan ini akan disampaikan pula kepada beberapa perusahaan yang berada di tiga kecamatan itu, supaya pihak manajemen perusahaan dapat memahami kebijakan pemberlakuan PPKM Level 3 tersebut.

Dony menjelaskan, berkaitan dengan kebijakan ini, semua kecamatan di Kabupaten Sumedang seharusnya memang memberlakukan PPKM Level 3.

Namun karena daerah yang terkait langsung dengan Bandung Raya hanya ada tiga kecamatan, maka cukup tiga wilayah kecamatan itu saja yang memberlakukan PPKM Level 3.

Baca Juga: Terungkap! Ini Penyebab Maraknya PKL di Pintu Tol Cisumdawu Sumedang

"Sesuai dengan arahan Gubernur, wilayah yang berbatasan langsung dengan Bandung Raya yang diterapkan Level 3. Artinya hanya tiga kecamatan tadi," ujar Dony.

Bupati juga menegaskan dua langkah yang menjadi priorotas utama dalam pencegahan penyebaran Covid-19 varian Omicron, yakni percepatan vaksinasi dan pengetatan protokol kesehatan.

"Saya tegaskan dua hal penting dalam penangan Covid-19 dan Omicron, yakni percepatan vaksinasi dan menekankan pentingnya protokol kesehatan, terutama penggunaan masker," tuturnya.

Baca Juga: Sumedang Dapat Investasi Sebesar Rp 43 Miliar, Siap-siap Banyak Lowongan Pekerjaan

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x