Para Pelaku UMKM di Sumedang akan Mendapatkan Nomor Izin Berusaha, Begini Penjelasan Sekda

- 9 Februari 2022, 20:05 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menyampaikan akan menerbitkan sebanyak 2.770 Nomor Izin Berusaha (NIB).
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menyampaikan akan menerbitkan sebanyak 2.770 Nomor Izin Berusaha (NIB). /kabar-priangan.com/DOK Humas/

Ditambahkan Sekda, meningkatnya pendapatan masyarakat akan berdampak terhadap meningkatnya kesejahteraan masyarakat sehingga angka kemiskinan akan turun. 

Baca Juga: HPN Ke 76, Bupati Sumedang Pesan Agar Wartawan Tingkatkan Kompetensi

"Jadi NIB ini hanya stimulus atau pemantik saja. Dampak lebih jauhnya kita harapkan meningkatnya kesejahteraan masyarakat dan menurunnya angka kemiskinan dan pengangguran," ucapnya. 

Kepala DPMPTSP Asep Uus Ruspandi mengatakan, kegiatan yang berkolaborasi dengan Bank BJB Cabang Sumedang tersebut dibagi menjadi empat gelombang. 

"Hari ini dua gelombang. Gelombang pertama pesertanya Operator Kecamatan dan Kasi Pelayanan Umum Kecamatan, ditambah Operator Desa di tiga Kecamatan. Siangnya gelombang kedua diikuti Operator Desa di delapan Kecamatan lainnya. Besoknya dua gelombang lagi diikuti delapan dan tujuh kecamatan," katanya. 

Baca Juga: Petugas Temukan Tanda Ini, Pada Jasad yang Mengambang di Waduk Jatigede Sumedang 

Dikatakan Asep, pelatihan dilaksanakan dalam rangka meningkatkan semangat berusaha masyarakat. 

"Paling tidak masyarakat yang sudah mempunyai NIB gairah usahanya akan semakin tinggi. NIB sendiri dibuat cepat selesai dalam 5 - 10 menit tanpa dipungut biaya," kata Kadis. 

Ia menerangkan, pihaknya juga telah beberapa kali melaksanakan pelayanan langsung di beberapa kecamatan, diantaranya Kecamatan Conggeang, Jatigede, Jatinunggal dan terakhir di Situraja. 

Baca Juga: Mantan Kades di Sumedang, Bicara 6 Faktor Pemicu Oknum Kades Kepincut Selingkuh, Jangan Ditiru!

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x