Wagub Jabar Berharap APH Bijak Dalam Memutuskan Hukuman Untuk Herry Wirawan

- 11 Februari 2022, 19:58 WIB
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum  menyikapi putusan hukum predator seks Herry Wirawan di Garut.
Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum  menyikapi putusan hukum predator seks Herry Wirawan di Garut. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Kasus pencabulan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap belasan santrinya saat ini sudah memasuki masa persidangan. Bahkan sebentar lagi akan memasuki agenda pembacaan vonis majelis hakim.

Berbagai kalangan pun seolah tak sabar menunggu hasil putusan hakim terhadap predator anak tersebut.

Menanggapi hal itu, Wagub Jabar, Uu Ruzhanul Ulum berharap aparat penegak hukum (APH) akan benar-benar bijaksana dalam membuat keputusan atas hukuman terhadap Herry. Ia pun meminta hukuman yang diberikan benar-benar berdasarkan dalil yang ada.

Baca Juga: Di Garut Harga Migor Masih Mahal, Boy: Saya Bingung Apalagi Masyarakat

"Aparat penegak hukum tentunya sudah sangat paham tentang aturan pemberian hukuman dan ini tentunya bukan merupakan yang pertama kalinya bagi mereka. Dengan demikian saya yakin keputusannya akan berdasarkan pada dalil yang ada," ijar Uu saat ditemui di sela kegiatan kunjungannya terhadap warga terdampak pembangunan Jalan Tol Getaci di wilayah Desa Talagawangi, Kecamatan Kadungora, Jumat, 11 Februari 2022.

Menurut Uu, selain paham tentang KUHP, APH juga tentunya paham tentang sosial kemasyarakatan yang juga bisa menjadi dasar dan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. 

Ini pula yang membuatnya merasa optimis keputusan yang akan dibacakan majelis hakim tanggal 15 Februari 2022 nanti sepenuhnya murni hasil dari proses hukum.

Baca Juga: Wagub Jabar Proyeksikan Desa Jati di Garut Jadi Desa Wisata Ikan

Kasus tersebut menurut Uu memang sangat mengundang perhatian publik. Namun demikian putusan majelis hakim tidak akan terpengaruh oleh tekanan politik serta adanya intrik penguasa. 

Demikian pula dengan tekanan publik yang begitu besar yang menurutnya sama sekali tak akan mempengaruhi hakim dalam menentukan putusan.

"Saya pun meminta kepada masyarakat supaya bisa menerima keputusan apapun yang dibacakan majelis hakim nanti di sidang vonis terhadap Herry Wirawan," katanya. 

Baca Juga: Ketua KONI Garut, Abdusy Syakur Sempat Panik Saat Dinyatakan Positif Covid-19. Hal Ini yang Dilakukannya  

Ia menyampaikan, keputusan majelis hakim nanti pasti akan menimbulkan penafsiran yang berbeda baik itu yang menilai hukumannya terlalu berat maupun sebaliknya. 

Masyarakat harus percaya penuh jika putusan hakim merupakan hal yang terpantas dan akan memberikan efek jera bagi pelaku.

Sebelumnya, sorang oknum guru pesantren di wilayah Kabupaten Bandung, Herry Wirawan, terpaksa harus berurusan dengan APH. Ia diamankan karena dilaporkan telah merudapaksa belasan santrinya hingga beberapa di antaranya hamil dan melahirkan.

Baca Juga: Macan Tutul di Garut Terekam Oleh Warga, Polisi Minta Warga di Kawasan Hutan Hati-hati

Perbuatan bejad yang dilakukan Herry sudah berlangsung sejak tahun 2016 lalu akan tetapi baru berhasil diungkap sekitar pertengahan 2021.

Hal ini berawal dari kecurigaan yang dirasakan orang tua salah satu korban melihat perubahan yang terjadi pada tubuh anaknya. 

Setelah ditanyai, sang anak yang selama beberapa tahun bungkam, akhirnya berterus terang jika dirinya telah melahirkan seorang anak. Hal itu terjadi akibat perbuatan yang dilakukan Herry yang tak lain guru sekaligus pemilik pesantren tempatnya menimba ilmu.

Baca Juga: Polisi Amankan Anggota Ormas yang Berebut Uang Kemanan Lahan Pertambangan di Garut

Akhirnya, orang tua dari korban melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian. Polisi yang menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penyelidikan pun akhirnya berhasil mengungkap jika korban perbuatan bejat Herry bukan hanya satu tapi mencapai belasan orang yang kebanyakan warga Garut.

Dari belasan korban perbuatan bejat Herry, beberapa di antaranya kemudian diketahui sampai hamil dan melahirkan. Terungkapnya kasus ini telah menggemparkan masyarakat dan mengundang perhatian berbagai kalangan.

Desakan agar pelaku mendapatkan hukuman seberat-beratnya pun bermunculan dari berbagai pihak. Ada yang meminta agar Herry dihukum mati karena dianggap telah merusak masa depan belasan anak bahkan ada juga yang meminta agar Herry dihukum kebiri.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x