Hukuman seumur hidup dinilainya terlalu ringan dan sangt tak sebanding dengan perbuatan Herry yang telah menimbulkan dampak luar biasa bagi para korbannya.
Isteri dari Bupati Garut Rudy Gunawan itu mengaku sudah berkomunikasi dengan pihak keluarga serta anak-anak yang telah menjadi korban kebiadaban Herry.
Mereka juga sangat berharap agar Herry mendapatkan hukuman semaksimal mungkin, kalau bisa hukuman mati.
"Bukan hanya saya, anak-anak yang menjadi korban kebiadaban Herry dan keluarganya pun ingin Herry dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa hukuman mati," ujarnya.
Menurutnya, vonis hukuman kurungan penjara seumur hidup bagi Herry akan menjadikan terdakwa tetap hidup.
Dengan demikian ia tak menutup kemungkinan akan kembali mengulangi perbuatannya kepada yang lainnya.
Baca Juga: KABAR DUKA! Dorce Gamalama Meninggal Dunia Usai Positif Covid-19
Dengan vonis hukuman seumur hidup yang didapatkannya, tambah Diah, belum tentu Herry akan meninggal saat masih menjalani hukuman.
Karena bisa saja ada kebijakan lain dimana Herry akan mendapatkan grasi atau kebijakan lainnya yang bisa menyebabkan hukumannya berkurang.