Vonis Herry Wirawan Sang Predator Seks Dianggap Terlalu Ringan, Ketua P2TP2A Garut Berharap JPU Ajukan Banding

- 16 Februari 2022, 20:54 WIB
Ketua P2TP2A Garut, Ny. Diah Kurniasari menilai vonis terhadap Herry Wirawan sang predator seks terlalu ringan, sehigga dia meminta agar JPU mengajukan banding.*
Ketua P2TP2A Garut, Ny. Diah Kurniasari menilai vonis terhadap Herry Wirawan sang predator seks terlalu ringan, sehigga dia meminta agar JPU mengajukan banding.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

“Dia memang akan tua dan mati. Namun kan bisa saja ada perubahan kebijakan seperti grasi atau yang lainnya misalnya yang ia dapatkan hingga hukumannya berkurang. Ini yang sangat kita khawatirkan dan sangat tidak kita harapkan," kata Diah.

Baca Juga: Harga Kacang Kedelai Naik 40 Persen, Pabrik Tahu Tempe di Tasikmalaya Terpaksa Potong Upah Pegawai

Diah juga berharap agar kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi semua bahwa kejahatan terhadap perempuan, khususnya anak-anak itu sangat bejat dan dapat merusak masa depan mereka.

Oleh karenanya, setiap kejahatan terhadap anak-anak, harus mendapatkan hukuman seberat-beratnya agar ada efek jera baik bagi si pelaku maupun bagi orang lain.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah