Baca Juga: 124 Sekolah di Jabar Terpapar Virus Corona, 14 Diantaranya di Kota Tasikmalaya
Bahkan menurut Otong, pihaknya sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pihak agen supaya jangan terlalu memberatakan KPM.
“Tetapi peringatan pihak pemerintah desa tidak selalu digubris oleh yang berasangkutan,“ ungkapnya.
Disampaikan dia, akibat tidak ada niat baik dari pihak agen itu, akhirnya para KPM merasa kesal sehingga langsung menyampaikan keluhan tersebut dengan cara ramai–rami mendatangi kantor desa.
“Kami berharap pihak bank yang bersangkutan melakukan tindakan, bukan hanya memberikan surat peringatan kepada pihak agen nakal itu, bahkan kalau perlu ada tindakan dari pihak penegak hukum, sehingga para KPM merasa tidak diabaikan ketika menyampaikan keluhan,“ tegasnya.
TKSK Kecamatan Baregbeg, Noval mengatakan, terkait adanya keluhan dari para KPM BPNT dirinya juga telah melakukan kordinasi dengan pihak agen, bank serta petugas yang berkaitan dengan bantuan program tersebut.
Adapun tuntutan dari KPM, kata dia, KKS ingin dikembalikan jangan disimpan di agen, terus para KPM juga memita agar agen diganti karena menurut mereka agen tersebut sudah tidak membuat warga penerima bantuan merasa nyaman.
“Kami selaku TKSK sudah melakukan kordinasi dengan pihak agen dan Bank Mandiri, bahkan pihak agen sudah meminta maaf kepada para KPM yang selama ini merasa dirugikan oleh agen,” katanya.