Tahun 2023 Tenaga Honorer Akan Dihapus? Bupati Garut: Satpol PP Bisa Lumpuh

- 17 Februari 2022, 09:05 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan. Akhirnya buka suara terkait video Tiktok yang viral di media sosial dan menuai kritikan.*
Bupati Garut Rudy Gunawan. Akhirnya buka suara terkait video Tiktok yang viral di media sosial dan menuai kritikan.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

Ia menyampaikan, dari perhitungannya tenaga honorer guru itu lebih banyak dari pada honorer umum.

Jumlah tenaga honorer umum dilingkungan Pemkab Garut hanya ratusan orang dan ini yang terancam nasibnya jika kebijakan pemerintah pusat menghapus tenaga honorer atau akan dihilangkan.

Baca Juga: Tonton Bikin Laper, Film Triple 9 dan The Factory. Simak Jadwal Acara Trans TV Kamis 17 Februari 2022

"Saya juga kasihan pada tenaga honorer. Dan kami akan mengajukan pertimbangan ke pemerintah pusat. Seperti di Satpol banyak tenaga honorer, kalau honorernya harus tidak ada, Satpol PP bisa lumpuh," ucap Bupati.

Terpisah, Sekretaris Daerah Kab. Garut Nurdin Yana menyebutkan, rencana pemerintah pusat itu setelah honorer dihapus, status pegawai pemerintah mulai tahun 2023 nanti hanya ada dua, yakni pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Juga: Di Sariwangi Tasikmalaya Ternyata Ada Pasar Buhun, Ini Produk-produk yang Dijajakan

"Namun sejauh ini kami pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB)" ujar Nurdin Yana.***

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x