"Tidak boleh ada masyarakat yang menjawab asal-asalan atau berharap dapat bantuan pemerintah dengan menjawab tidak sesuai kenyataan agar masuk kategori miskin, " tuturnya.
Sementara itu, Bupati Dony Ahmad Munir menyampaikan, Kabupaten Sumedang masih berada di atas angka kemiskinan Jawa Barat dan Nasional yang mana mengalami peningkatan dari 10,26 persen di Tahun 2020 menjadi 10,71 persen di Tahun 2021.
Baca Juga: Tahun 2023 Tenaga Honorer Akan Dihapus? Bupati Garut: Satpol PP Bisa Lumpuh
"Jika dibandingkan dengan Angka Kemiskinan Nasional yakni 9,71 persen dan Provinsi Jabar 8,4 persen, angka kemiskinan Kabupaten Sumedang masih tinggi," ucapnya.
Untuk itu, Bupati berharap para kepala perangkat daerah dan camat dapat mengkoordinir berbagai strategi kebijakan dalam pengentasan kemiskinan, termasuk dengan kolaborasi Pentahelix ABCGM.
"Pelibatan Pentahelix yakni Akademisi, Bisnis, Community, Government dan Media sangat diperlukan dalam pengentasan kemiskinan. Disinilah fungsi pemerintah sebagai kolaborator dalam memberdayakan seluruh modal sosial yang ada," jelasnya.
Bupati menyebutkan, setidaknya ada 7 langkah dalam pengentaskan kemiskinan agar tepat sasaran dan tepat manfaat.
"Pertama adalah memanfaatkan Rumah Besar penanganan kemiskinan sebagai wadah untuk mensejahterakan masyarkat. Kedua dengan investasi akan meningkatkan pendapatan dan ekonomi. Ketiga menggerakkan sektor wisata, Keempat membuat program kegiatan penanggulangan kemiskinan di tiap SKPD dan Kecamatan. Kelima merealisasikan anggara. Keenam menggerakkan Bumdes. Terakhir memaksimalkan Dana Desa APBDes," katanya.***