197 P3K Kota Banjar Diangkat jadi ASN, Saktinya Selembar SK Pengangkatan Sampai Ditunggu Pihak Bank

- 23 Februari 2022, 21:12 WIB
Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih menyerahkan SK ASN P3K Kota Banjar secara simbolis di halaman Kantor BKPSDM Kota Banjar, Jalan Gerilya, Kota Banjar, Rabu 23 Februari 2022.*
Wali Kota Banjar Hj. Ade Uu Sukaesih menyerahkan SK ASN P3K Kota Banjar secara simbolis di halaman Kantor BKPSDM Kota Banjar, Jalan Gerilya, Kota Banjar, Rabu 23 Februari 2022.* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 197 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dilantik dan menandatangani surat perjanjian kerja di halaman Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Banjar, Rabu 23 Februari 2022.

Rinciannya, 197 ASN P3K itu meliputi sebanyak 57 orang non-guru dan 140 guru tahap 1. Usia mereka bervariasi, saat ini saja ada yang berusia 55 tahun.

ASN P3K Pemkot Banjar ini memiliki perjanjian masa kerja selama lima tahun. Selanjutnya, perjanjian kerja itu dapat diperpanjang dengan syarat tertentu.

Baca Juga: Banjar dan Pangandaran Kini Berstatus Level 3 PPKM, Selama Tujuh Hari

Diterimanya "Surat sakti" SK ASN dengan status P3K Pemkot Banjar tersebut disambut gembira para Abdi Negara.

Penyambutan pun datang dari pihak perbankan. Seusai SK ASN P3K diterima 197 orang tersebut, pihak Bank BJB Banjar langsung menawarkan kredit dengan lama pinjaman maksimal lima tahun.

Menurut Wali Kota Banjar, Hj. Ade Uu Sukaesih, sebanyak 197 ASN P3K ini mulai bekerja terhitung 1 Maret 2022 di unit kerja masing-masing di Kota Banjar.

Baca Juga: Peternakan Ayam Ras di Ciamis Terbesar Kedua di Jabar dan Nasional, Tersebar di Seluruh Kecamatan

Wali Kota mewanti-wanti agar P3K yang sudah menerima SK itu berkomitmen, bertanggung jawab secara moral dan berperilaku baik sesuai kode etika kepegawaian nantinya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x