Wali Kota Tasikmalaya Diminta Tegas Menyikapi Polemik Bansos BPNT Rp600 Ribu. Komisi IV: KPM Jangan Ragu Lapor

- 3 Maret 2022, 18:40 WIB
KETUA KOMISI IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam meminta walikota bersikap tegas dalam menyikapi  polemik bansos BPNT Rp600 ribu. Dia juga meminta KPM tak ragu melapor jika ada pihak yang melakukan penggiringan dalam membelanjakan bansos ke warung tertentu.*
KETUA KOMISI IV DPRD Kota Tasikmalaya Dede Muharam meminta walikota bersikap tegas dalam menyikapi polemik bansos BPNT Rp600 ribu. Dia juga meminta KPM tak ragu melapor jika ada pihak yang melakukan penggiringan dalam membelanjakan bansos ke warung tertentu.* /DOK DPRD Kota Tasikmalaya/

KABAR PRIANGAN – Wali Kota Tasikmalaya, H. Muhammad Yusuf diminta bersikap tegas dalam menyikapi simpangsiurnya penggunaan uang bantuan sosial (Bansos) BPNT Rp600 ribu yang saat ini masih menjadi polemik di masyarakat.

Permintaan itu dilontarkan Ketua KomisiI IV DPRD Kota Tasikmalaya, H. Dede Muharam seiring dengan masih adanya pihak tertentu yang berusaha menggiring Keluarga Peneriman Manfaat (KPM) agar membelanjakan uang bansos BPNT sebesar Rp600 ribu itu ke tempat tertentu.

“Agar tak terjadi multitafsir terhadap bansos BPNT Rp600 ribu itu, Wali Kota diharap memberi penegasan seperti yang dilakukan Bupati Ciamis yang berani pasang badan bila ada oknum tertentu yang menekan uang bansosnya dibelanjakan ke warung tertentu,” kata Dede Muharam.

Baca Juga: Terindikasi Ada Dugaan Korupsi, Salah Satu Desa di Garut Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri

Menurut Dede, saat ini masyarakat, terutama KPM bansos tengah dilanda kebingungan, dimana situasi ekonomi sebagian besar masyarakat belum cukup kondusif dan tak menentu.

Jadi, ketika ada bansos, ujar Dede, sebaiknya para KPM diberi keleluasaan alias jangan dimanfaatkan untuk kepentingan oknum pengusaha yang mengincar ceruk fulus dari KPM.

Dede mengakui, sebelumnya upaya untuk mengarahkan KPM agar membelanjakan uang bantuan yang mereka terima ke warung tertentu sempat mencuat.

Baca Juga: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Suap Proyek Dinas PUPR Banjar Rahmat Wardi, Segera Disidangkan di Bandung

Selain uang bantuan diganti kupon uang belanja,  ada juga oknum pemerintah yang mengarahkan agar KPM membelanjakan yang bansos yang mereka terima membelanjakan ke warung tertentu.

Hanya karena pengawasan berjalan baik mulai dari kelompok masyarakat hingga DPRD,  upaya itu tidak lagi terjadi.

"Hanya saja, masyarakat jangan terlena, karena upaya-upaya penggiringan dengan cara-cara tertentu masih berpotensi terjadi,” kata Dede.

Baca Juga: Kereta Api Garut-Cibatu Beroperasi Minggu Ini, Tarif Masih Gratis

Makanya, kata dia, masyarakat jangan ragu untuk segera melapor bila ada upaya-upaya penekanan atau penggiringan tersebut.

Dia menegaskan, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus dibahagiakan baik saat menerima bantuan sosial (Bansos) maupun setelah menerima bantuan.

Bagaimanapun KPM dalam hal ini merupakan raja, jadi selayaknya dilayani dengan baik tanpa harus desak-desakan antre.

Baca Juga: Tol Getaci Mulai Dibangun, Mantan Wali Kota Tasikmalaya Harapkan Ada Exit Tol di Kawasan Kampus Baru Unsil

"Ya KPM ibarat raja, jadi sepatutnya dibahagiakan, jangan dipersulit prosesnya atau jangan ditekan untuk membelanjakan uang bantuannya ke salah satu warung yang ditunjuk, " katanya.

Malah kalau pengusaha tertentu kadung sudah membeli stok bahan pangan, opsi disumbangkan tetap menguntungkan.

“Kalau semula dapat untung berupa uang, saat ini bisa untung dapat pahala toh.  Hayo mau untung dunia atau akhirat, " ujar Dede berseloroh.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Naik Berimbas kepada Pengrajin dan Pedagang Baso di Tasikmalaya, Ini Langkah yang Dilakukan

"Kita harus komitmen bahwa KPM adalah raja yang perlu dilayani hingga mereka bisa tetap tersenyum dan imunitas mereka terjaga. Terlebih menjelang bulan suci Ramadhan dimana banyak KPM bersiap untuk menyambutnya dengan suka cita, " kata dia.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x