Pelanggan Keluhkan Tingginya Tarif Denda yang Diterapkan PDAM Tirta Intan Garut

- 4 Maret 2022, 20:00 WIB
Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut, mengeluhkan tingginya tarif denda yang dikenakan bagi mereka yang terlambat melakukan pembayaran.
Pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Intan Garut, mengeluhkan tingginya tarif denda yang dikenakan bagi mereka yang terlambat melakukan pembayaran. /kabar-priangan.com/DOK Tangkapan layar/

"Benar-benar heran dengan kondisi yang terjai saat ini yang benar-benar sangat memberatkan masyarakat terutama masyarakat kecil seperti kami ini. Segalanya seolah-olah kian dipersulit sehingga penderitaan kian berat kami rasakan," ucap Ade.

Diharapkannya, di tengah kondisi serba menyulitkan seperti saat ini, pemerintah lebih bijak lagi dengan tidak menaikan harga yang menjadi kebutuhan pokok bagi masyarakat, termasuk harga jual air. Ia pun meminta Pemkab Garut dan DPRD Garut mengingkatkan pihak PDAM Tirta Intan untuk jangan dulu menaikan harga jual air kepada masyarakat.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x