Musorkab KONI Garut Memanas, Sejumlah Pengurus Cabor Protes Kebijakan Panitia

- 6 Maret 2022, 20:39 WIB
Sejumlah pengurus cabor yang tergabung di KONI Garut melayangkan protes terkait adanya beberapa keputusan pihak panitia Musorkab KONI Garut yang dianggap melanggar AD/ART.
Sejumlah pengurus cabor yang tergabung di KONI Garut melayangkan protes terkait adanya beberapa keputusan pihak panitia Musorkab KONI Garut yang dianggap melanggar AD/ART. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Suasana menjelang pelaksanaan Musorkab Komite Olah Raga Nasional Indonesia (KONI) Garut kian memanas. Aksi protes yang dilayangkan sejumlah pengurus cabang olah raga (cabor) terkait kebijakan panitia Musorkab yang dinilai melanggar AD/ART pun mengemuka.

Protes di antaranya dilayangkan pengurus cabor tinju dan cabor sepak bola. Mereka menilai sejumlah keputusan panitia Musorkab tak mempunyai alasan mendasar bahkan dianggap melanggar AD/ART.

Ketua cabor tinju KONI Garut, Kusdinar Puradinata, menyebutkan salah satu keputusan panitia Musorkab KONI yang dianggap janggal adalah pemindahan tempat pelaksanaan Musorkab.

Baca Juga: Pemkab Garut Akan Membeli Saham Bank BJB Senilai Rp6 Miliar

Semula sudah ditetapkan jika Musorkab akan dilaksanakan di ballroom Hotel Harmoni akan tetapi 2 hari menjelang pelaksanaan, tiba-tiba ada perubahan tempar menjadi di aula Makorem 062/Tarumanagara.

Menurutnya hal itu jelas-jelas sudah melanggar AD/ART yang menyebutkan pengumuman pelaksanaan termasuk tempat sudah harus diberitahukan kepada peserta Musorkab 14 hari sebelum pelaksanaan.

Namun yang terjadi, pengumuman perubahan tempat dilakukan penitia hanya 2 hari menjelang pelaksanaan. 

Baca Juga: Dua Balon Siap Bertarung di Musorkab KONI Garut, Wabup Sarankan Junjung Tinggi Sportifitas

Ia menilai alasan pemindahan tempat Musorkab ini pun sangat tak masuk akal. Pihak panitia menyebutkan hal itu, dilakukan karena adanya rekomendasi Satgas Penanganan Covid-19 sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. Sementara aula Makorem kapasitasnya jauh lebih kecil dibandingkan ballroom Hotel Harmoni.

"Kalau alasannya untuk mencegah penyebaran Covid-19, harusnya nyari tempatnya yang lebih luas bukannya malah yang lebih sempit. Ini sangat tak masuk akal sehingga muncul prasangka buruk jika ini hanya bagian dari skenario panitia terkait adanya keberpihakan kepada salah satu calon," ujar Kusdinar, Sabtu, 6 Maret 2022.

Keputusan panitia lainnya yang dianggap menyalahi AD/ART, tutur Kusdinar yakni adanya pembatasam jumlah pengurus cabor yang bisa menghadiri Musorkab. Dalam AD/ART telah telah diatur jika jumlah pengurus cabor yang berhak hadir adalah 3 orang tapi panitia hanya membatasi 1 orang. 

Baca Juga: Pelanggan Keluhkan Tingginya Tarif Denda yang Diterapkan PDAM Tirta Intan Garut

Hal senada disampaikan Ketua cabor Sepak Bola (PSSI), Restu. Ia melihat ada upaya pihak panitia untuk merekayasa pemenangan salah satu calon Ketua KONI yang sangat jelas yang dilakukan panitia Musorkab. 

Disampaikannya, keputusan untuk memindahkan tempat pelaksanaan Musorkab dari Hotel Harmoni ke aula Makorem serta pengurangan jumlah pengurus cabor yang bisa mengikuti Musorkab merupakan pelanggaran AD/ART yang sangat fatal dan tak bisa ditolelir.

Hal ini dikarenakan dalam setiap organisasi, AD/ART merupakan panglima tertinggi yang harus dipatuhi dan dilaksanakan semua pihak. 

Baca Juga: Tiga Siswa SDN 13 Regol Garut Berhasil Meraih Juara Tingkat Nasional

Mengingat pelanggaran AD/ART yang dilakukan pihak panitia yang sangat fatal, diungkapkan Restu, ia dan sejumlah pengurus cabor lainnya yang tergabung di KONI Garut akan melaporkan panitia Musorkab ke Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI).

"Kami juga akan melayangkan surat ke Pak Bupati selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Garut terkait rekomendasi pemindahan tempat pelaksanaan Musorkab ke Makorem," kata Restu.

Ia melihat tingkat kerentanan penyebaran Covid-19 malah lebih rentan jika Musorkab dilaksanakn di aula Makorem dibanding di ballroom Hotel Harmoni. Hal ini dikarenakan kapasitas atau daya tampung di aula Makorem yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan ballroom Hotel Harmoni.

Baca Juga: Ratusan Nakes dan Sejumlah Kepala SKPD di Garut Terpapar Covid-19

Restu pun menilai adanya pembatasan jumlah pengurus cabor yang bisa mengikuti Musorkab dari 3 orang menjadi 1 orang merupakan pengkebirian hajat cabor. 

Menanggapi hal itu, Ketua Panitia Musorkab KONI Garut, Yayat Hidayat dengan tegas membantah semua tudingan bahwa pihaknya telah merekayasa pemenangan salah satu calon Ketua KONI. Apa yang menjadi keputusan semata-mata untuk kenyamanan, ketertiban, dan keamanan jalannya Musorkab dan peserta.

Terkait masalah pemindahan tempat dari ballroom Hotel Harmoni ke aula Makorem, menurut Yayat saat pemilihan pertama kepanitiaan memang sudah direncanakan dilaksanakan di Harmoni. 

Baca Juga: Kopi Garut Diekspor ke Eropa, Ridwan Kamil: Taklukkan Dunia Dengan Kopi

Namun setelah proses komunikasi terjadi, akhirnya ada pertimbangan untuk mencari alternatif tempat lain yang akhirnya ditetapkan di aula Makorem.

"Pertimbangannya, di aula Kesatriaan Makorem itu lebih menjamin mulai keamanan, kenyamanan, sampai ketransfaranan pelaksanaan Musorkab. Pa Danrem pun sangat mendukung, tidak akan intervensi juga," ujarnya. 

Yayat juga mengatakan, melihat dari pengalaman sebelum-sebelumnya, setiap ada Musorkab sering kali ada hal yang tidak diinginkan. Untuk Musorkab kali ini pihaknya menginginkan peserta tidak ada tekanan intimidasi sehingga pelaksanaan Musorkab akan berlangsung lancar.

Baca Juga: Terindikasi Ada Dugaan Korupsi, Salah Satu Desa di Garut Dilaporkan ke Kejaksaan Negeri

Berkenaan dengan protes sejumlah pengurus cabor terkait pemberitahuan pemindahan tempat yang baru dilakukan, Yayat menerangkan hal ini dikarenakan rekomendasi dari Satgas Covid-19 baru keluar pada tanggal 4 Maret.

Rekomendasi dari Satgas Covid-19 menurut Yayat, tentu saja harus dipatuhi apalagi saat ini Garut berada di Level 3 akibat kembali maraknya kasus penyebaran Covid-19.

Hal ini pula tambahnya yang menjadi pertimbangan dilakukannya pengurangan jumlah pengurus cabor yang bisa mengikuti jalannya Musorkab secara langsung. Namun hal ini tak sampai menghilangkan hak suara 2 pengurus cabor lainnya karena mereka bisa mengikuti secara daring.

Baca Juga: Kereta Api Garut-Cibatu Beroperasi Minggu Ini, Tarif Masih Gratis

"Ini untuk mengurangi kerumunan di lokasi mengingat saat ini kita kan melaksanakan PPKM Level 3," ucap Yayat.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah