Tangis Isah Pecah, Motor Andalan Usaha Keliling yang Hilang Dicuri Kembali ke Rumahnya dan Tak Dipungut Biaya

- 8 Maret 2022, 16:18 WIB
Isah, warga Kampung Hegarsari, Kelurahan Margabakti, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, menangis haru karena sepeda motor yang hilang dicuri kembali ke rumahnya, Selasa 8 Maret 2022.*
Isah, warga Kampung Hegarsari, Kelurahan Margabakti, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya, menangis haru karena sepeda motor yang hilang dicuri kembali ke rumahnya, Selasa 8 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Erwin RW

"Bukti kerja keras kami dalam Operasi Jaran Lodaya 2022 melebihi target sasaran, dan akan terus kami kembangkan dan kami lakukan tindakan tegas dan terukur kepada ketiga pelaku karena melawan petugas saat akan diamankan," ucapnya.

Baca Juga: Angka Kemiskinan di Sumedang Optimis Turun, Ini Tujuh Strategi yang Disiapkan

Aszhari menegaskan para pelaku dijerat Pasal 363 jo. 365 KUHPidana tentang Pencurian dan Pasal 480 tentang Penadahan Barang Hasil Curian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Ia juga mengimbau kepada para pemilik kendaraan yang kendaraannya dicuri jangan sungkan untuk mengambil ke Mako Polres Tasikmalaya Kota. Tentu saja dengan membawa dokumen serta surat kendaraan bermotor. "Tidak dipungut biaya, gratis," ucapnya.*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah