Dan bila ditemukan unsur-unsur pornografi, kegiatan pornonaksi, atau perbuatan cabul, jangan segan melaporkan kepada pihak kepolisian baik ditingkat Polsek dan Polres. Pelayanan pengaduan yang diberikan Kepolisian kepada masyarakat adalah gratis tanpa biaya. Sehingga masyarakat jangan segan- segan untuk melaporkan kejadian kriminalitas di wilayahnya.***