Sidang Dugaan Makar Jenderal NII: Saksi Ahli Sebut Secara De Facto NII Sudah Berdiri di Garut

- 17 Maret 2022, 18:45 WIB
Ahli linguistik forensik, Prof Andika Duta Bahari memberikan keterangannya saat menjadi saksi ahli dalam lanjutan persidangan perkara dugaan makar dengan tiga terdakwa yang disebut-sebut sebagai jenderal NII, di Pengadilan Negeri Garut, Kamis, 17 Maret 2022.
Ahli linguistik forensik, Prof Andika Duta Bahari memberikan keterangannya saat menjadi saksi ahli dalam lanjutan persidangan perkara dugaan makar dengan tiga terdakwa yang disebut-sebut sebagai jenderal NII, di Pengadilan Negeri Garut, Kamis, 17 Maret 2022. /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Mereka juga telah mengeluarkan pernyataan yang berisi propaganda tentang NII dan menyatakan ketidakpercayaan terhadap pemerintahan yang ada saat ini. 

Baca Juga: Dua Preman di Garut Terlibat Duel, Kondisinya Mengenaskan

Semua aksi mereka direkam dan kemudian videonya mereka sebarkan di aplikasi Youtube yang jumlahnya mencapai puluhan video.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x