Jadwal Layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung 23 Maret 2022

- 23 Maret 2022, 10:12 WIB
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung, Rabu 23 Maret 2022.*
Info layanan SIM Keliling Polrestabes Bandung, Rabu 23 Maret 2022.* /Instagram.com/@polrestabandung/

KABAR PRIANGAN - Setiap orang yang mengemudikan kendaraan dijalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.

Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.

Di masa perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga hari ini, Rabu 23 Maret 2022 Polrestabes Bandung membuka layanan SIM Keliling.

Baca Juga: Para Kepala Desa di Sumedang Hadir di ‘Bengkel Akhlaq’ As-Syifa Wal Mahmudiyyah. Ini Kata Bupati Dony

Bagi anda warga kota Bandung Jawa Barat pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:

1. BTC Fashion mall Jl. Dr.Djunjunan, Bandung
2. Lucky Square Jl. Antapani Bandung

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Baca Juga: Gawat! Empat Pemain Persib Bandung Dipastikan Absen di Laga Kontra Persik Kediri, Salah Satunya Beckham Putra

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari ini mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 12.00 wib.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x